Kompas TV nasional hukum

Tanggapan Menohok Hakim Ketua saat SYL Mengaku Marah Anaknya dapat Mobil Innova dari Kementan

Kompas.tv - 24 Juni 2024, 17:20 WIB
tanggapan-menohok-hakim-ketua-saat-syl-mengaku-marah-anaknya-dapat-mobil-innova-dari-kementan
Eks Mentan saat bertindak sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono, di sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, Senin (24/6). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL mengaku marah saat mengetahui ajudannya Panji Hartanto membelikan mobil baru untuk putrinya yang merupakan anggota DPR RI, Indira Chunda Thita.

Namun, pernyataan SYL tersebut justru mendapat jawaban menohok dari ketua majelis hakim Rianto Adam.

Hal itu terjadi saat SYL bertindak sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana ementerian Pertanian (Kementan) nonaktif Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono, di sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, Senin (24/6). Seperti dipantau dari Breaking News KompasTV.

Mulanya hakim ketua Rianto Adam menanyakan kepada SYL apakah mengatahui jika anak sulungnya, Thita, mendapat mobil Innova Venturer dari Kementan, SYL pun mengaku mengetahui hal tersebut.

Meski demikian, Mentan periode 2019–2023 mengeklaim tak mengetahui sumber dana yang digunakan untuk membeli mobil untuk putrinya tersebut.

"Apakah Saudara mengetahui, bahwa Saudara Thita menerima mobil Innova Venturer?" tanya hakim ke SYL.

"Di persidangan saya tahu. Di sebelumnya juga tahu," jawab SYL.

"Apakah Saudara tahu sumber dana untuk pembelian mobil Innova Venturer itu dari sharing para eselon I?" tanya Ketua Hakim lagi.

"Tidak tahu, Yang Mulia," ucap SYL.

Lebih lanjut, ia pun menjelaskan sejatinya dirinya tak pernah memerintahkan Panji membeli mobil baru, melainkan meminta mencarikan mobil untuk putrinya tersebut.

Pasalnya, kata SYL, kadang-kadang mobil tersebut dipakai untuk kepentingan organisasi sayap Partai NasDem, Garda Wanita atau Garnita Malahayati, di mana Thita sebagai ketua umumnya.

"Saya minta kepada Panji, bahwa kasih mobil Thita, agar jangan pakai mobil dinas. Karena kadang-kadang dipakai oleh Garnita," jelas SYL.

"Oleh karena itu, carikan mobil di mana, bukan untuk membeli."

Baca Juga: SYL Bantah Perintahkan Sekjen Kementan Kasdi Kumpulkan Uang: Ia Patuh Aturan, Imam Saya Sembahyang

Ia pun mengaku marah saat mengetahui Panji membelikan mobil baru untuk Thita.

"Sehingga waktu saya tahu itu (mobil) dibeli, saya marah sama Panji. Untuk apa? Siapa mau pakai mobil itu," ujar SYL.

"Jadi inisiatif untuk membeli mobil yang diserahkan ke anak saudara, Thita, itu dari saudara atau dari Panji?" tanya hakim memastikan.

"Saya minta untuk disiapkan mobil, kan di kantor masih banyak mobil Yang Mulia, cuma jangan pakai pelat dinas, atau pinjam dari mana untuk Thita. karena ini kegiatan insidental saja. Selama ini kan dia (Thita) pakai mobil pengawal yang ada di rumah dinas Widcan itu, mobil backup saya dipakai ke sana," jelas SYL.

"Faktanya kan dibelikan mobil baru?" cecar hakim.

"Saya marah Yang Mulia, keapa dibelikan mobi, kan mestinya dipinjam saja," jawab SYL.

Mendengar hal tersebut, hakim pun menayakan kemarahan tersebut ditujukan kepada siapa. SYL pun menjawab ia marah kepada ajudannya tersebut.

"Saudara marah ke siapa?" tanya Hakim.

"Ke Panji, waktu dia laporkan ini (mobil) dibeli," jawab SYL.

"Bukan ke anak Saudara?" tanya Hakim lagi.

"Tidak. Thita nggak tahu (kalau mobil ternyata dibelikan)," kata SYL.

"Kan yang menerima anak Saudara itu?" cecar Hakim.

"Iya. Saya memang minta supaya diberi, dipinjamkan mobil ke sana," jelas SYL.

Mendengar jawaban tersebut, hakim pun kemudian menanggapi SYL semestinya bisa segera mengembalikan mobil tersebut. Mengingat sumber dana dari pembelian Toyota Innova Venturer itu, berasal dari urunan pejabat Eselon I di Kementan.

"Baik ya. Jadi akhirnya kan dipakai juga oleh anak Saudara. Walaupun Saudara marah, tapi ndak ada usaha untuk mengembalikan atau sekalian dijual lagi mobil itu, lalu dikembalikan (uangnya)," ucap Hakim.

"Saudara tahu setelah itu dari sharing atau kumpulan dari para Eselon I?" lanjut pertanyaan hakim.

"Saya tidak tahu itu. Kalau itu sharing apalagi itu di vendor-vendorkan, saya enggak tahu, Yang Mulia. Dan saya terlalu sibuk, sesudah marah itu saya dengan kegiatan yang lain," kata SYL.

Baca Juga: SYL Bantah Keterangan Saksi Mahkota Kasdi di Persidangan: Tak Pernah, Saya Paling Malu Minta-Minta


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x