Suharyono menerangkan, rekan yang memboceng Afif saat kejadian, Aditya mengaku diajak terjun ke sungai, tetapi menolak.
"Afif Maulana sebelumnya mengajak Aditya terjun ke sungai. Korelasinya, saya tidak menyimpulkan dulu, karena lidik dan sidik belum selesai, tapi boleh jadi masuknya Afif Maulana ke sungai, apakah ada akibat lain, kami sedang memeriksa secara mendalam," katanya.
Baca Juga: Anak 13 Tahun Meninggal Dunia Diduga Disikaa Polisi, Polresta Padang Masih Lakukan Penyelidikan
Menurut Suharyono, pihaknya masih menunggu hasil autopsi jenazah Afif Maulana. Polisi belum bisa bicara banyak mengenai luka-luka yang ditemukan pada mayat Afif Maulana.
"Kami menunggu penyebab luka-luka itu, apakah jatuh dari motor, jatuh (setinggi) 30 meter dari jembatan, atau lebam-lebam mayat yang muncul setelah korban jatuh dan ditemukan tujuh jam kemudian," kata Suharyono.
LBH Padang menyimpulkan Afif Maulana diduga kuat menjadi korban penyiksaan. Direktur LBH Padang Indira Suryani pun berharap polisi transparan dalam kasus kematian Afif, alih-alih mencari pihak yang menyebarkan informasi.
Indira mengatakan, LBH padang telah mendapatkan keterangan dari tujuh saksi yang juga disiksa. Afif diduga kuat disiksa polisi dengan lebih parah.
Kata Indira, di antara saksi yang dimintai keterangan, terdapat saksi yang melihat Afif dikerubungi polisi pada 9 Juni dini hari. Saksi juga membenarkan ada polisi yang memukul Afif.
"Tidak masuk akal kalau polisi tidak tahu keberadaan Afif," katanya.
Menurut kronologi kejadian versi LBH Padang, saksi A mengaku membonceng Afif saat kejadian sekitar pukul 04.00 dini hari. Keduanya kemudian dihampiri polisi yang berpatroli.
Polisi tersebut lalu menendang motor Afif hingga terpelanting. A sempat melihat Afif berdiri, tetapi kemudian diringkus anggota polisi lain. Momen ini menjadi saat terakhir keberadaan Afif Maulana diketahui sebelum ditemukan tewas.
"Dari keterangan itu, hingga adanya luka lebam di sekujur tubuh, ini berat dugaan sebelum tewas Afif Maulana dianiaya dulu," kata Indira dikutip Tribunnews.
Hasil investigasi LBH Padang pun menemukan bahwa lima anak, termasuk Afif Maulana, dan dua orang dewasa diduga disiksa polisi. Salah satu korban mengaku dipaksa berciuman sesama jenis saat ditangkap.
Indira menyampaikan, tubuh Afif dan korban lain yang ditangkap polisi penuh luka karena disiksa menggunakan rotan, disetrum, ditendang, hingga disundut rokok. Polisi diduga menganiaya agar para korban mengaku sebagai pelaku tawuran.
Baca Juga: Kronologi Bocah di Padang Tewas Diduga Disiksa Polisi, 6 Tulang Rusuk Patah dan Paru-Paru Robek
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.