Kompas TV nasional hukum

Menkominfo: Judi Online Bikin Kriminalitas Naik, Termasuk Jambret di CFD

Kompas.tv - 19 Juni 2024, 19:05 WIB
menkominfo-judi-online-bikin-kriminalitas-naik-termasuk-jambret-di-cfd
Polisi menggerebek tujuh kamar yang dijadikan markas pengoperasian situs perjudian daring di Apartemen City Park, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (15/1/2023). (Sumber: Humas Polsek Cengkareng via Kompas.id)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, judi online menyebabkan naiknya angka kriminalitas. Seperti maraknya kasus penjambretan saat Car Free Day (CFD). 

Hal itu ia sampaikan saat berdialog bersama presenter Kompas TV, MySister Tarigan, dalam program Business Talk, Selasa (18/6/2024). 

"Saya yakin maraknya kriminalitas, maraknya penjambretan di CFD ini ya tanpa maksud mendahului penyidik itu, pasti motifnya, latar belakangnya, duitnya dipakai judi online," kata Budi.

Budi yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Pencegahan Satgas Judi Online ini menyebut, judi online berbahaya untuk lingkungan sosial. 

Baca Juga: Aksi Penjambretan di CFD Jakarta Tak Sengaja Tertangkap Fotografer! Polisi Buru Pelaku

PPATK mencatat, ada 3,2 juta warga Indonesia yang menjadi pemain judi online. 79 persen di antaranya bertaruh dengan yang kurang dari Rp100.000.

Mereka terdiri dari mahasiswa, pelajar, buruh, hingga ibu rumah tangga. 

Budi menyatakan, ada kemungkinan sejumlah platform judi online dan pinjaman online ilegal dimiliki oleh pihak yang sama.

"Saya sering bilang kalau judi online dan pinjaman online ilegal itu adik kakak. Kami juga sudah komunikasi dengan OJK. Jangan-jangan pemiliknya sama jadi difasilitasi dengan mudah orang pinjam uang," kata Budi. 

"Orang tahu, misalnya bandar tahu, si A yang main (judol) dikasih sama dia kalau mau pinjem duit online di sini (pinjol). Makanya kita telusuri terus itu, kita kejar," sambungnya. 

Baca Juga: Menkominfo Curiga Judi Online dan Pinjol Ilegal Dimiliki Pihak yang Sama

Pinjol ilegal, lanjutnya, mempermudah orang meminjam uang tapi bukan untuk keperluan produktif. 

"Itu kan berbahaya," ucapnya. 

Budi menegaskan, akan ada langkah-langkah kejutan dari Satgas Pemberantasan Judi Online dalam beberapa hari ke depan, termasuk dari Kemenkominfo. 

"Tunggu saja," kata Budi.

Ia menyampaikan, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online.

Salah satu upaya yang dilakukan dengan mengirimkan SMS Blast kepada pengguna layanan telekomunikasi seluler di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Menkominfo: Telkomsel, XL, Smartfren Operator Seluler Paling Kooperatif Berantas Judi Online

Menkominfo juga menegaskan, pemerintah melalui Satgas Judi Online akan terus memberikan perlindungan bagi masyarakat dan memberantas judi online secara sistematis.

"Negara tidak boleh kalah, kejahatan ini betul-betul merusak ekonomi keluarga, merusak lingkungan sosial, dan juga menumbuhkan kriminalitas," tegasnya.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x