JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Saka Tatal melaporkan ayah Eky, Iptu Rudiana, ke Mapolres Cirebon Kota atas dugaan rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada 2016 silam.
Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, menyebut dirinya telah mendatangi Mapolres Cirebon Kota untuk membuat laporan pada Senin (17/6/2024).
Menurut dia, Iptu Rudiana seolah-olah langsung mengetahui yang terjadi kepada Vina dan Eky, khususnya terkait jumlah pelaku.
"Kami laporkan karena pengakuan dari Rudiana seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang," kata Farhat, Selasa (18/6).
Selain itu, pihaknya juga menyoroti penanganan kasus tersebut khususnya proses menggali keterangan soal penyebab kematian Vina dan Eky.
Dia mengatakan penyebab kematian korban diketahui bukanlah akibat tusukan, melainkan benturan di kepala.
"Kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam, tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi," ujar Farhat.
Tak hanya itu, tim kuasa hukum Saka Tatal juga menyoroti dihapusnya dua nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus tersebut, yang membuat jumlah terduga pelaku yang awalnya 11 orang sekarang menjadi sembilan.
Penghapusan dua nama DPO tersebut dilakukan usai polisi menangkap tersangka Pegi Setiawan, salah satu buron kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Kalau dulu itu rekayasa dan arahan yang didampingi penyidikan atau dilaporkan oleh ayah korban (Rudiana), kita maunya bukan hilang dua, kalau perlu mereka semua bebas dan merdeka dari kezaliman penyidikan, penuntutan, dan hukuman," tegas Farhat.
Baca Juga: Soal Kasus Vina, Dedi Mulyadi: Kalau Kebenaran Omon-Omon Susah, Yuk Cari Kebenaran Digital
Farhat berharap Polres Cirebon bisa memproses laporannya lebih lanjut.
"Kami berharap laporan ini ditindak, diproses, kemudian jika ada kesalahan, diluruskan. Kita turut berduka cita atas wafatnya anak Pak Rudiana, tapi kita juga sangat sedih Indonesia berduka jika proses penanganannya seperti itu," tegasnya, dikutip dari Tribunnews.com.
Adapun Iptu Rudiana telah diperiksa Propam Polri sehubungan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Komisaris Besar Jules Abraham Abast.
"Ya, dilakukan pemeriksaan, sudah dilakukan pemeriksaan, tim kemarin datang mengasistensi kami tentunya mengambil keterangan dari yang bersangkutan," kata Jules, Rabu (13/6).
Meski demikian, ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait waktu serta hasil pemeriksaan Rudiana.
Sementara penasihat ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, menilai keterlibatan Rudiana dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky tergolong janggal. Mengingat pada 2016, ayah Eky itu menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon.
"Pasti dalam kasus ini yang nomor satu diperiksa adalah Iptu Rudiana, karena di situlah mulai terjadi blunder. Seakan-akan penyidikan yang dulu sudah selesai di tahun 2016, ternyata di belakangnya diawali dengan tuduhan bahwa itu kasus rekayasa terutama direkayasa Rudiana itu," jelasnya, Minggu (16/6).
"Dugaan saya jelas itu memang dia (Iptu Rudiana) kan bikin LP (laporan polisi), ikut melakukan penangkapan. Apakah Kasat Narkoba boleh nangkap urusan pidana hukum? Karena polisi kan demi kecepatan dalam rangka pengejaran siapa pun itu dikejar, kelengkapannya dilengkapi kemudian."
"Kalau di sini, apakah memang benar karena Eky, anaknya meninggal, Rudiana dengan marah sehingga dia menangani itu sampai selesai? Rudiana itu (katanya) sampai LP saja, yang menangani Reserse Umum."
Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Gelagat Aneh Ayah Eki, Iptu Rudiana Tiba-Tiba Kirim Utusan, Targetkan Pegi
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.