"Nongkrong ya paling di laut itu, mancing, karena saya memang tinggalnya di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon."
Eko Febriansyah, anggota tim kuasa hukum Pegi yang mendampingi Nurul Iman, menyebut bahwa Iman memang dikenal sebagai teman Pegi.
Namun, hubungan mereka hanya sebatas teman bermain, dan dikenalkan oleh saksi lain bernama Dede.
Pemeriksaan terhadap Nurul Iman, kata Eko, terkait Facebook yang di dalamnya ada komunikasi antara Nurul Iman dan Pegi.
Baca Juga: Liga Akbar Ungkap Merasa Bersalah hingga Alasan Ingin Cabut Keterangan BAP Kasus Vina Cirebon
"Tapi terkait apa itu chat-nya, nanti kami sampaikan setelah pemeriksaan," ucap Eko.
"Nurul ini hanya dikenalkan oleh Dede, tidak kenal langsung dan hanya beberapa kali bertemu Pegi di renggang waktu 2015-2016."
Bahkan, lanjut Eko, Nurul Iman juga sudah lupa kapan berkirim pesan dengan Pegi Setiawan tersebut.
"Akun Facebook Nurul juga tidak bisa diakses lagi," katanya.
Eko pun menegaskan keyakinannya bahwa kliennya Pegi tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
"Kami tim kuasa hukum Pegi Setiawan masih yakin Pegi tidak bersalah. Saya hanya pengen tahu sejauh mana polisi membuktikan Pegi bersalah, karena saya yakin polisi ini lemah dengan bukti-buktinya, sehingga terus mencari celah untuk mentersangkakan Pegi," ujarnya.
Diketahui, polisi menetapkan Pegi sebagai tersangka setelah ditangkap di Kopo, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024).
Sumber : Tribunjabar.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.