JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi menembak kaki HK (32) pelaku utama perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang, Banten, karena melakukan perlawanan.
Penjelasan itu disampaikan oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Wira Satya Saputr dalam konferensi pers, Jumat (14/6/2024).
“Dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan,” ucapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Ia menjelaskan, HK melawan saat polisi membawanya untuk pengembangan kasus seusai tertangkap di sebuah hotel wilayah Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.
“Saat proses pengembangan kasus, mengejar para penadah, yang bersangkutan memberikan perlawanan di jalan,” tambahnya.
Baca Juga: Penampakan 18 Jam Tangan Mewah yang Dirampok di PIK, Ada Rolex Hingga Patek Philippe
Dalam kesempatan itu ia juga menjelaskan kronologis peristiwa perampokan atau pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Sabtu (8/6/2024). Ia masuk ke toko dengan berpura-pura menjadi customer.
“Setelah memantau beberapa saat dan mengetahui bahwa kondisi ruko khususnya di lantai 1 toko dalam keadaan sepi, tersangka HK mengeluarkan pisau dan menodongkan pada dua karyawan yang ada di dalam toko, khususnya di lantai 1.”
“Kemudian tersangka menyuruh keduanya masuk ke dalam fitting room. Tersangka HK mengambl HP milik karyawan dan melakukan atau mengikat tangan para karyawan menggunakan kabel ties," tambahnya.
Tersangka HK juga mengikat satu karyawan lain yang datang untuk mengantarkan minum. Ia lalu menguncikan mereka di dalam toilet.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.