JAKARTA, KOMPAS.TV - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku tidak mengetahui soal kegiatan organisasi sayap partainya, Garda Wanita (Garnita) Malahayati, yang didanai oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
Kegiatan itu berupa pemberian sembako, telur hingga hewan kurban ke sejumlah provinsi di Indoneisa.
Pengakuan Sahroni tersebut disampaikan saat ia menjadi saksi yang dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk, Rabu (5/6/2024).
Mulanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan soal pembagian sembako oleh Garnita yang didanai Kementan. Sahroni pun mengaku tidak mengetahui kegiatan tersebut.
"Kegiatan Partai NasDem yang lain, masalah pembagian sembako, apa saudara juga tidak tahu?" tanya hakim kepada Sahroni.
"Tidak tahu, Yang Mulia," jawab Sahroni.
"Loh ini disebarkan ke 34 provinsi Pak."
"Tidak tahu, Yang Mulia."
"Ini pekerjaan sebagai bendahara umum bagaimana ini kan menyangkut anggaran, sembako ke 34 provinsi pak. Ini kan untuk kepentingan partai kenapa saya bilang begitu? Karena apa? Apakah saudara tahu sembako-sembako di 34 provinsi itu diterima oleh pengurus NasDem (daerah)," jelas hakim.
Sahroni pun kembali menegaskan dirinya tak mengetahuinya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut kemudian menjelaskan kepada majelis hakim bahwa kegiatan yang dilakukan Garnita tidak selalu atas perintah Partai NasDem.
Baca Juga: Bendum NasDem Ahmad Sahroni Hadir Jadi Saksi Sidang SYL, Bawa Pesan Surya Paloh
Ia juga menyebut Ketua Umum NasDem Surya paloh tidak pernah memerintahkan pembagian sembako tersebut.
"Izin menjelaskan, Yang Mulia, terkait dengan yang dilakukan Ketua Umum Garnita, sayap partai, tidak selalu perintah dari partai. Tidak ada pernah Ketua Umum saya menyampaikan perintahnya untuk membagikan sembako, telur. Tidak ada, Yang Mulia," jelas Sahroni.
"Jadi saya jelaskan di sini, izin Yang Mulia. Tidak selalu Ketua Umum memerintahkan secara lisan atau tulisan kepada sayap partai untuk melakukan hal tersebut, itu adalah tanggung jawabnya sayap partai," imbuhnya.
Dia juga menegaskan, pengurus Partai NasDem tidak mengetahui asal muasal kegiatan yang dilakukan oleh sayap partai, terlebih terkait bantuan yang diberikan ke 34 provinsi tersebut.
"Selama dalam proses kebaikan yang dilakukan oleh ketua umum sayap partai dari uang pribadi, kita bangga. Tapi kalau uang itu entah dari mana apalagi dari fasilitas negara, sudah pasti kita larang," tegas Sahroni.
Mendengar penjelasan tersebut, hakim kemudian melanjutkan pertanyaannya terkait apakah Sahroni mengetahui pembagian telur di sejumlah provinsi yang menggunakan uang Kementan. Saksi itu pun menjawab tidak mengetahuinya.
Begitu pula saat ditanya terkait pembagian hewan kurban di 34 provinsi oleh Garnita yang lagi-lagi didanai Kementan, Sahroni pun mengaku tidak tahu.
"Kemudian tadi ada telur saudara tidak tahu?" tanya hakim.
"Tidak tahu, Yang Mulia," jawab Sahroni.
"Yang terakhir apakah saudara mengetahui ada sumbangan hewan kurban di 2023 mendekati Iduladha di 34 provinsi?"
"Lebih tidak tahu lagi."
"Tapi diterima oleh pengurus NasDem daerah?" tanya hakim.
"Siap, Yang Mulia, dia hanya menerima," kata Sahroni.
"Biasanya kan kalau ada begitu, DPD di daerah memberikan laporan bahwa kami sudah menerima, adakah laporan seperti itu?"
"Tidak ada, Yang Mulia."
Baca Juga: Jadi Saksi di Sidang SYL, Ahmad Sahroni Ungkap Alasan Kembalikan Uang Rp860 Juta ke KPK
Informasi mengenai kegiatan Garnita NasDem berupa pembagian sembako hingga hewan kurban yang didanai Kementan disampaikan mantan staf khusus SYL yang juga Wakil Bendahara Umum NasDem, Joice Triatman, saat bersaksi di sidang kasus yang sama pada Rabu (29/5) pekan lalu.
Dalam sidang tersebut Joice menyebut Surya Paloh pun mengetahui hal tersebut lantaran dirinya selalu melaporkan berbagai kegiatan Garnita NasDem kepada Ketua Umum NasDem itu.
“Saudara menyebutkan bahwa terkait dengan hewan kurban, sembako, telur, itu ada bantuan dari Kementan?” tanya penasihat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen.
“(Lapor) kepada Pak Surya Paloh?” imbuh Djamaludin.
“Iya,” kata Joice.
Djamaludin selanjutnya meminta penjelasan arahan dari Surya Paloh usai ia mengetahui dana yang digunakan Garnita ternyata diperoleh dari Kementan.
“Bagaimana bahasa persisnya?” kata Djamaludin.
“Izin melaporkan bapak bahwa yang dalam tiga bulan terakhir ini sudah ada kegiatan a, b, c dan d termasuk pembagian sembako dan pembelian hewan kurban dan sebagainya itu semua bantuan yang berasal dari Kementan,” jawab Joice.
“Terus apa tanggapan beliau?” tanya Djamaludin.
“Baik, bagus, jalankan,” kata Joice menirukan arahan Surya Paloh.
Baca Juga: Hari Ini, Bendum Nasdem Ahmad Sahroni dan Indira Chunda Thita Dihadirkan Jadi Saksi Sidang SYL
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.