Kompas TV nasional hukum

Polri Ajukan Barter Buronan Thailand Chaowalit Thongduang dengan DPO Bos Narkoba Fredy Pratama

Kompas.tv - 3 Juni 2024, 06:00 WIB
polri-ajukan-barter-buronan-thailand-chaowalit-thongduang-dengan-dpo-bos-narkoba-fredy-pratama
Fredy Pratama. Kepolisian Rpublik Indonesia (Polri)  menerbitkan red notice untuk Fredy Pratama, bandar narkoba jaringan Internasional, sejak Juni 2023. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keberhasilan tim gabungan Polri menangkap Chaowalit Thongduang alias Pang Na-node alias Sulaiman menjadi daya tawar untuk meningkatkan kerja sama dengan Kepolisian Thailand. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa menilai, tidak menutup kemungkinan keberhasilan Polri ini menjadi daya tawar kepada kepolisian Thailand untuk membantu menangkap Fredy Pratama. 

Fredy Pratama merupakan buronan Mabes Polri terkait kasus penyelundupan dan peredaran Narkoba jenis sabu di Tanah Air. 

Sejauh ini, Fredy Pratama disebut berada di sebuah hutan di Thailand, dan dilindungi oleh mafia dan gangseter di Thailand. 

Rencananya tim dari Bareskrim Polri akan membawa Chaowalit Thongduang, buronan nomor satu di Thailand ini ke negaranya. 

Baca Juga: Polisi: Bos Narkoba Fredy Pratama sudah Kehabisan Modal, Sekarang Tinggal di Dalam Hutan Thailand

Diharapkan tim dari Indonesia pulang tidak dengan tangan kosong. Melainkan membawa Fredy Pratama yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri. 

"Insyaallah. Nanti Audi (Kabag Jianter Dishub Inter) dan Pak Wadir (Wadir Tipidnarkoba) dan tim (pemburu) Fredy Pratama akan berangkat bareng dengan tersangka ke sana (Thailand). Kita sudah berkomunikasi dengan Menteri, Direktur Narkoba, Direktur Imigrasi di sana akan membantu menangkap Fredy Pratama," ujar Mukti di Bareskrim Polri, Minggu (2/6/2024). 

Mukti meminta doa agar DPO Fredy Pratama bisa segera ditangkap oleh tim dari Mabes Polri dan kepolisian Thailand. 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x