Kompas TV nasional hukum

Daftar Kejahatan Chaowalit Thongduang, Buronan Nomor 1 di Thailand yang Ditangkap di Bali

Kompas.tv - 3 Juni 2024, 05:30 WIB
daftar-kejahatan-chaowalit-thongduang-buronan-nomor-1-di-thailand-yang-ditangkap-di-bali
Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod alias Sulaiman, tersangka pembunuhan dan narkotika asal Thailand yang melarikan diri ke Indonesia. Thongduang ditangkap di Badung, Bali, Kamis (30/5/2024). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Deni Muliya

Chaowalit Thongduang sebelumnya ditangkap dan divonis 20 tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Phatthalung pada Januari 2022.

Pada 22 Oktober 2023, melarikan diri saat dibawa untuk perawatan gigi di RS Maharat Nakhon Si Thammarat.

25 Desember 2023, Chaowalit dijatuhi hukuman penjara seumur hidup secara in absentia karena percobaan pembunuhan. 

Berikut daftar kejahatan Chaowalit Thongduang: 

- Membunuh Polisi

Thongduang melakukan pembunuhan terhadap seorang anggota polisi di Thailand, yang merupakan bagian dari upaya penculikan pada 2 September 2019 di provinsi Phatthalung.

Baca Juga: [FULL] Pernyataan Polisi Usai Ditangkapnya Buronan Nomer Satu Asal Thailand di Bali

- Penembakan Anggota Kehakiman 

Thongduang terlibat dalam penembakan terhadap seorang asisten kehakiman Thailand.

- Jaringan Narkoba Internasional

Thongduang merupakan bos narkoba jaringan internasional Myanmar-Thailand-Australia. Bareskrim Polri mendalami jaringan Thongduang dengan Fredy Pratama, DPO Polri yang diduga bersembunyi di Thailand. 

- Identitas Palsu

Thongduang membuat KTP palsu dan dokumen lainnya untuk melarikan diri dan bersembunyi di Indonesia.

Saat ini tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Aceh sedang memburu WNI berinisial FS yang membuatkan identitas palsu untuk Thongduang dengan nama Sulaiman. 

Selain itu tim gabungan juga masih memburu pihak-pihak yang memberi fasilitas dan membantu pelarian Thongduang, termasuk menelusuri aliran uang dari Thailand ke Indonesia bersama kepolisian Thailand. 


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x