Kompas TV nasional hukum

Kuasa Hukum Bakal Buktikan Pegi Setiawan Berada di Bandung saat Terjadi Pembunuhan Vina di Cirebon

Kompas.tv - 29 Mei 2024, 13:58 WIB
kuasa-hukum-bakal-buktikan-pegi-setiawan-berada-di-bandung-saat-terjadi-pembunuhan-vina-di-cirebon
Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina di Cirebon pada 2016 lalu, membantah melakukan pembunuhan seusai Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar konferensi pers, Minggu (26/5/2024). (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sugianti, kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, tengah menyiapkan saksi untuk membuktikan bahwa kliennya berada di Bandung, Jawa Barat, saat terjadi pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya, Eky pada 2016 lalu.

Sugianti menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan lima saksi untuk membuktikan bahwa kliennya Pegi Setiawan berada di Bandung sedang bekerja saat terjadi peristiwa pembunuhan tersebut.

Selain menyiapkan lima saksi, Sugianti mengaku mempunyai bukti lain yang menunjukkan kliennya berada di Bandung.

Baca Juga: Pengamat soal Pegi Disebut Lakukan "Obstruction of Justice" Kasus Vina: Kuli Bangunan Apa Mungkin?

Adapun bukti yang dimaksud Sugianti ialah slip gaji kliennya Pegi Setiawan pada bulan Agustus dan Oktober 2016.

Ia berharap dua slip gaji tersebut bisa membuktikan bahwa saat kejadian pembunuhan terhadap Vina dan Eky, Pegi Setiawan masih bekerja dan berada di Bandung.

"Kalau bukti juga sudah dipersiapkan, terkait gaji yang diterima Pegi saat itu (26 Agustus 2016), meski hanya catatan kecil slip gaji itu,” kata Sugianti dikutip dari Kompas.com, Selasa (28/5/2024).

"Semoga bisa membuktikan bahwa ketika itu Pegi masih menerima gaji. Artinya Pegi masih berada di Bandung.”

Terkait adanya perubahan identitas Pegi menjadi Robi, Sugianti menegaskan tidak ada bukti resmi bahwa Pegi melakukan perubahan identitas tersebut.

Menurut Sugianti, nama Robi itu hanya nama gaul yang digunakan Pegi, sehingga teman-temannya kerap memanggilnya dengan nama Robi.

Baca Juga: Kuasa Hukum: Kalau Pegi Pelaku Pasti Sudah Dikejar Tahun 2016, Motornya Sempat Disita

Berdasarkan KTP, ijazah, Kartu Keluarga, hingga rapor sekolah, nama kliennya semua masih atas nama Pegi Setiawan, bukan Robi.

"Terkait Pegi yang mengaku di Polda bahwa nama Robi merupakan nama gaulnya, itu mungkin teman-temannya sempat memanggil dia sebagai Robi,” ucap Sugianti.

“Tapi sebenarnya tidak ada KTP atau bukti-bukti yang diubah menjadi Robi. KTP, ijazah, Kartu Keluarga (KK) semuanya rapor itu masih Pegi Setiawan.”


Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop sejak Rabu, 8 Mei 2024.

Vina disebut dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Dari 11 pelaku, baru delapan orang yang ditangkap dan diadili. Sementara tiga lainnya disebut masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).

Baca Juga: Kompolnas soal Pegi Ngaku Ada di Bandung saat Pembunuhan Vina-Eky: Itu Alibi

Polisi kemudian mengumumkan bahwa Pegi telah ditangkap pada Selasa (21/5/2024) lalu di Bandung.

Ralat Polisi

Belakangan, polisi meralat bahwa terduga pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky yang masih buron hanya tersisa satu orang. Sementara dua pelaku lainnya disebut fiktif.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan menyebut dua nama lain yang selama ini masuk DPO adalah fiktif.

Menurut Surawan, tersangka bernama Andi dan Dani hanyalah karangan dari tersangka lain yang telah ditangkap. 

"Perlu saya tegaskan di sini, rekan-rekan, bahwa tersangka semua bukan 11, tetapi sembilan. Sehingga DPO hanya satu (Pegi),” kata Surawan dalam konferensi pers pada Minggu (26/5/2024).

Dia menyampaikan, para tersangka memberi keterangan yang berbeda-beda kepada penyidik kepolisian.

Dia mengatakan, ada yang menyebut nama tiga tersangka lain (Pegi, Andi, Dani), ada yang menyebut tiga tersangka dengan nama berbeda, lima tersangka, dan ada yang menerangkan hanya ada satu nama yang tersisa.

Baca Juga: Bantah Bunuh Vina dan Eky di Cirebon 8 Tahun Silam, Pegi Setiawan: Ini Fitnah

“Setelah kami melakukan penyelidikan lebih dalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini hanya asal sebut,” ucap Surawan.

 



Sumber : Kompas TV/Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x