Kompas TV nasional hukum

Kuasa Hukum Bakal Buktikan Pegi Setiawan Berada di Bandung saat Terjadi Pembunuhan Vina di Cirebon

Kompas.tv - 29 Mei 2024, 13:58 WIB
kuasa-hukum-bakal-buktikan-pegi-setiawan-berada-di-bandung-saat-terjadi-pembunuhan-vina-di-cirebon
Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina di Cirebon pada 2016 lalu, membantah melakukan pembunuhan seusai Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar konferensi pers, Minggu (26/5/2024). (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sugianti, kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, tengah menyiapkan saksi untuk membuktikan bahwa kliennya berada di Bandung, Jawa Barat, saat terjadi pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya, Eky pada 2016 lalu.

Sugianti menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan lima saksi untuk membuktikan bahwa kliennya Pegi Setiawan berada di Bandung sedang bekerja saat terjadi peristiwa pembunuhan tersebut.

Selain menyiapkan lima saksi, Sugianti mengaku mempunyai bukti lain yang menunjukkan kliennya berada di Bandung.

Baca Juga: Pengamat soal Pegi Disebut Lakukan "Obstruction of Justice" Kasus Vina: Kuli Bangunan Apa Mungkin?

Adapun bukti yang dimaksud Sugianti ialah slip gaji kliennya Pegi Setiawan pada bulan Agustus dan Oktober 2016.

Ia berharap dua slip gaji tersebut bisa membuktikan bahwa saat kejadian pembunuhan terhadap Vina dan Eky, Pegi Setiawan masih bekerja dan berada di Bandung.

"Kalau bukti juga sudah dipersiapkan, terkait gaji yang diterima Pegi saat itu (26 Agustus 2016), meski hanya catatan kecil slip gaji itu,” kata Sugianti dikutip dari Kompas.com, Selasa (28/5/2024).

"Semoga bisa membuktikan bahwa ketika itu Pegi masih menerima gaji. Artinya Pegi masih berada di Bandung.”

Terkait adanya perubahan identitas Pegi menjadi Robi, Sugianti menegaskan tidak ada bukti resmi bahwa Pegi melakukan perubahan identitas tersebut.

Menurut Sugianti, nama Robi itu hanya nama gaul yang digunakan Pegi, sehingga teman-temannya kerap memanggilnya dengan nama Robi.

Baca Juga: Kuasa Hukum: Kalau Pegi Pelaku Pasti Sudah Dikejar Tahun 2016, Motornya Sempat Disita

Berdasarkan KTP, ijazah, Kartu Keluarga, hingga rapor sekolah, nama kliennya semua masih atas nama Pegi Setiawan, bukan Robi.

"Terkait Pegi yang mengaku di Polda bahwa nama Robi merupakan nama gaulnya, itu mungkin teman-temannya sempat memanggil dia sebagai Robi,” ucap Sugianti.



Sumber : Kompas TV/Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x