Kemenag juga telah menyampaikan surat pernyataan kecewa dan protes keras kepada pihak maskapai.
Kemenag meminta Garuda Indonesia segera bertindak profesional dengan melakukan perbaikan kinerja agar masalah penerbangan jemaah haji tidak terus berulang.
Sebab, penerbangan menjadi satu kesatuan dengan penyelenggaraan ibadah haji. Keterlambatan penerbangan akan berdampak pada layanan lainnya, termasuk juga pada perasaan jemaah haji Indonesia.
Sebelumnya, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani menerangkan, penerbangan SOC 41 seharusnya berangkat jam 07.40 WIB. Saat itu, posisi jemaah sudah berada di lokasi fastrack Bandara Adi Soemarmo Solo.
Karena pesawat mengalami kerusakan mesin, dan diperkirakan perbaikannya lama, jemaah dikembalikan ke asrama haji.
Baca Juga: Witan Akan Doakan Timnas Saat Ibadah Haji Nanti
Setelah tertunda, jemaah SOC 41 akhirnya diberangkatkan dengan pesawat yang seharusnya dipakai oleh SOC-42, pukul 12.17 WIB.
Menurut Ali, ini solusi instan yang diberikan Garuda Indonesia yang kemudian menimbulkan masalah baru terkait keberangkatan jemaah selanjutnya yaitu SOC-42.
Jemaah haji SOC-42 seharusnya diberangkatkan Kamis (23/5) pukul 17.30 WIB sore namun akhirnya baru diberangkatkan Jumat (24/5) pukul 00.40 WIB.
“Delay (keterlambatan) ini memunculkan efek domino. Karena, SOC-41 terbang dengan pesawat yang seharusnya memberangkatkan SOC 42, maka keberangkatan SOC-42 juga tertunda, bahkan hingga sampai tujuh jam,” jelasnya, Kamis, dikutip dari keterangan resmi Kemenag.
“Seharusnya SOC-42 berangkat pukul 17.30 sore (Kamis, 23/5/2024, red) juga tertunda hingga tujuh jam kemudian baru terbang,” sambungnya.
“Belum lagi keberangkatan SOC-43 yang saat ini sudah ada di Asrama Haji Donohudan, mereka juga menunggu kepastian berangkat dari jadwal semula jam 24.00 malam ini (Kamis, 23/5/2024, red). Saya mendapat laporan keterlambatan keberangkatan SOC-43 sampai 17 jam,” katanya lagi.
Sumber : KOMPAS TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.