JAKARTA, KOMPAS.TV - Pegi Setiawan alias Perong, salah satu buron kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon, berhasil ditangkap polisi, pada Selasa (21/5/2024) malam.
Seperti diketahui, Pegi diamankan pihak berwajib di Kota Bandung, Jawa Barat usai bersembunyi selama delapan tahun.
"Tadi malam kita lakukan upaya penangkapan terhadap terduga pelaku Pegi Setiawan di Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham, Rabu (22/5).
Meski begitu, ia tidak merincikan lebih jauh terkait lokasi penangkapan. Adapun saat ini Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk lebih lengkapnya, Kompas.tv merangkum sederet fakta terkait penangkapan Pegi buron kasus pembunuhan Vina Cirebon
1. Jadi Kuli Bangunan di Bandung
Kombes Jules menyebut selama di Bandung, Pegi bekerja sebagai kuli bangunan.
"Dia (Pegi) merupakan warga Cirebon yang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan salah satu tetangga Pegi, bernama Masniah (55) yang bersangkutan ke Bandung pergi ikut ayahnya untuk menjadi kuli bangunan.
Ia juga menyebut Pegi baru lima hari yang lalu pergi ke Bandung.
"Dia ke Bandung baru sekira 5 hari lalu, ikut sama bapaknya sebagai kuli bangunan," kata Masniah di Cirebon, Rabu, dikutip dari Tribun Jabar.
Baca Juga: 1 DPO Akhirnya Ditangkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Masuki Babak Baru
2. Ditangkap Usai Pulang Kerja
Kombes Jules menyampaikan Pegi ditangkap pada Rabu malam sekitar pukul 18.23 WIB.
Ia menyebut Pegi diamankan saat baru pulang bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.
"Polisi menangkap Perong saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung," ucapnya, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
3. Polisi Dalami Peran Pegi
Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap Pegi usai berhasil ditangkap, Selasa malam.
Kombes Jules mengatakan penyidik tengah mendalami peran Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
"Terkait peran apakah sebagai pelaku atau hanya ikut saja atau juga sebagai dalang otak pembunuhan masih kami dalami, perkembangannya secepatnya akan kami sampaikan," jelasnya, dikutip dari Tribunnews.
4. Diduga Otak Pembunuhan Vina
Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Kombes Jules menyebut Pegi diduga sebagai dalang pembunuhan Vina pada delapan tahun lalu.
"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," ucapnya.
5. Polisi Geledah Rumah Pegi
Tim penyidik dari Satreskrim Polres Cirebon Kota dan Ditreskrimum Polda Jabar menggeledah rumah tempat tinggal Pegi di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5).
Penggeledahan dilakukan setelah polisi menangkap Pegi.
Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan penggeledahan selama hampir tiga jam tersebut dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.
“Penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku P (Pegi), yang kita cari adalah bukti-bukti, yang sekiranya dapat membantu dan membuat terang proses penyidikan kasus ini,” kata AKP Anggi di Cirebon, Rabu.
Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Vina Minta Polisi Tangkap 2 DPO Lagi: Tidak Terungkap, Ini akan Jadi Bumerang
6. Polisi Periksa 3 Kerabat Pegi
AKP Anggi mengatakan pihaknya telah memeriksa tiga kerabat Pegi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan ketika petugas gabungan dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota saat menggeledah rumah Pegi.
“Di dalam tadi ada tiga orang, tentunya mereka pihak keluarga dan ada beberapa saksi,” ujarnya.
7. Pegi Sempat Berpindah Tempat dan Ganti Nama
Pihak kepolisian mengaku sempat kesulitan menangkap Pegi, pasalnya yang bersangkutan kerap berpindah tempat.
"Berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung," kata Kombes Jules.
Selain berpindah tempat, Kombes Jules juga menyebut Pegi mengganti namanya menjadi Robi.
"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," ujarnya.
Meski demikian, dia menyebut polisi yang terus melacak keberadaan Pegi berhasil menangkapnya pada Selasa malam lalu.
Adapun dengan ditangkapnya Pegi, masih terdapat dua daftar pencarian orang (DPO) lain kasus pembunuhan Vina Cirebon yang belum tertangkap. Keduanya adalah Andi dan Dani.
Polisi pun masih terus melakukan pengejaran terhadap dua buron tersebut.
Baca Juga: Dheeraj Kalwani, Produser Film Vina Senang Filmnya Bisa Membuat 1 DPO Bernama Pegi Tertangkap
Sumber : Kompas TV, Kompas.com, Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.