JAKARTA, KOMPAS.TV - Saat menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL, disebut kerap meminta anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membelikannya sejumlah barang, mulai dari handphone hingga pin emas.
Hal tersebut disampaikan Rininta Octarini selaku Protokol Menteri Pertanian era SYL dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan yang menjerat SYL pada Rabu (22/5/2024).
Mulanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan permintaan barang dari SYL yang disampaikan langsung kepada Rini.
"Ada nggak Pak SYL ini meminta barang melalui saksi?" tanya jaksa kepada Rini di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Rabu.
"Barang, ada," jawab Rini.
"Gimana dia bilang pertamanya itu?" tanya jaksa lagi.
"Izin, kalau barang biasanya bapak meminta langsung ke saya untuk disampaikan di ruangan," ucap Rini.
"Coba apa barangnya itu Saudara sebutkan," pinta jaksa.
"Beberapa kali minta dibelikan parfum, atau handphone, kacamata, dan pernah minta dibuatkan pin menteri dari emas," jelas Rini.
Jaksa kemudian mengonfirmasi soal pembelian ponsel Samsung Galaxy Z Fold dan iPad yang disebut diminta oleh SYL.
Rini pun menyebut untuk ponsel Samsung tersebut, pembayarannya dilakukan oleh Kepala Biro Umum Kementan.
Sementara iPad dimintakan kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementan.
Baca Juga: Cucu SYL Disebut Jadi Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp10 Juta per Bulan
Menurut penjelasan Rini, untuk memenuhi permintaan barang-barang tersebut, dirinya berkoordinasi dengan Panji, ajudan SYL.
"Nah, yang bayar ini atas perintah siapa yang suruh bayar ini?" tanya jaksa.
"Ada beberapa yang ketika Pak Menteri minta disiapkan barang-barang tertentu, saya akan berkoordinasi dengan Mas Panji, nanti Mas Panji yang akan menghubungi eselon I atau biro umum yang akan diminta untuk menyiapkan barang," jawab Rini.
“Ada enggak menteri menyebut yang bayar barang ini nanti dirjen A, atau dirjen B?” tanya jaksa kembali.
“Ada. Salah satunya ketika pak menteri meminta iPad. Waktu itu, bapak menyampaikan mintakan ke Balitbang,” ucap Rini.
Sementara untuk pemenuhan permintaan parfum SYL, Rini menyebut dilakukan oleh Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP).
Rini berujar, Dirjen PSP membayar parfum SYL sebanyak satu kali, sementara Biro Umum membayar beberapa kali.
"Berapa kali itu beli parfum?" tanya jaksa.
"Kalau di Biro Umum beberapa kali," jawab Rini.
"Untuk PSP yang bayar itu berapa kali?" tanya jaksa.
"Satu kali," ucap Rini.
Dalam kesempatan itu, Rini juga menyebut SYL sempat meminta dibelikan iPhone ke bagian Sumber Daya Manusia (SDM).
"Biasanya handphone dimintakan ke Biro Umum. Ada 1 minta ke SDM," kata Rini.
"SDM?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Rini.
"Handphone apa?" tanya jaksa lagi.
"iPhone," ujar Rini.
Baca Juga: Jaksa KPK Panggil Istri, Anak, hingga Cucu SYL untuk Hadir di Sidang Pekan Depan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.