JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan politikus dan pengurus Partai NasDem, Ahmad Sahroni dan Joice Triatman, untuk hadir sebagai saksi di sidang kasus pemerasan dan gratifikasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut pemeriksaan saksi dari unsur Partai NasDem tersebut dijadwalkan pada pekan depan.
"Kita sudah jadwalkan orang-orang yang namanya disebut (di persidangan) Ibu Joice yang merupakan staf ahli atau staf khusus Pak SYL pada zaman dia menjadi menteri. Ditambah lagi nanti ada diundang atau dipanggil Pak Ahmad Sahroni," kata Meyer di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2023).
Selain dari unsur Partai NasDem, Meyer menyampaikan, pihaknya juga memanggil penyanyi dangdut Nayunda Nabila sebagai saksi di sidang SYL pekan depan.
"Kami sudah menjadwalkan juga yang bersangkutan (Nayunda), selain keluarga, partai juga dari Nayunda yang dalam persidangan, kita lihat bahwa ada aliran (dana) yang mengalir ke yang bersangkutan," ujarnya.
Ia menyebut jaksa KPK telah menyiapkan surat pemanggilan Nayunda untuk hadir di sidang SYL.
"Nanti kami panggil yang bersangkutan (Nayunda Nabila). Sudah kami minta juga kepada staf untuk segera mengirimkan surat panggilan itu," jelasnya.
Ia menegaskan, pemanggilan para saksi, baik Nayunda maupun Sahroni dan Joice, bertujuan untuk mencapai kebenaran materiil.
Pasalnya, para saksi itu bisa mengonfirmasi keterangan saksi lainnya dari pihak Kementerian Pertanian (Kementan) yang telah disampaikan pada sidang sebelumnya.
Meski begitu, dia menegaskan konfirmasi tersebut tetap harus didukung dengan bukti, seperti bukti transfer, kuitansi, dan sebagainya, untuk membuktikan keterangan sebelumnya tidak benar.
"Jadi, tidak sekadar membantah. Membantah itu adalah hak, tetapi didukung dengan alat bukti," tegasnya, dikutip dari kanal Youtube Kompas.com.
Baca Juga: KPK Periksa Biduan Nayunda Nabila Sebagai Saksi Kasus Gratifikasi SYL di Kementan
Jaksa Panggil Keluarga SYL
Meyer juga menyebut jaksa KPK akan menghadirkan istri, anak, dan cucu SYL di sidang pekan depan.
"Yang pertama adalah orang-orang yang ada di dalam BAP (berita acara pemeriksaan), yaitu dari Ibu Ayun Sri selaku istri beliau Pak SYL,” ujar Meyer kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
“Kemudian ada anaknya, Pak Kemal Redindo dan juga cucunya Andi Tenri atau dikenal dengan Bibi."
Ia menyebut pihaknya juga akan memanggil anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul, yang tidak masuk dalam BAP.
“Surat panggilan telah kami kirimkan, dan sudah kami minta staf untuk melakukan koordinasi melalui sarana tercepat dalam hal ini media telekomunikasi handphone,” ucap Meyer.
Dia mengatakan anggota keluarga SYL, unsur Partai NasDem, dan Nayunda akan dihadirkan di sidang yang dijadwalkan pada Senin atau Rabu pekan depan.
"Kita upayakan semua di pekan depan. Sesuai jadwal, di antara Senin dan Rabu minggu depan, silakan dipantau siapa di hari Senin, siapa di hari Rabu, tentu kita sudah upayakan pemanggilan," tegasnya.
Baca Juga: Jaksa KPK Panggil Istri, Anak, hingga Cucu SYL untuk Hadir di Sidang Pekan Depan
Sumber : Kompas TV/YouTube Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.