JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas mengaku optimistis Polda Jawa Barat (Jabar) dapat menuntaskan kasus pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky alias Eki di Cirebon, Jawa Barat, yang terjadi 8 tahun lalu.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada Polda Jawa Barat. Hasilnya, penyidik masih terus mengejar ketiga pelaku pembunuhan Vina yang saat ini masih buron.
Benny yakin kasus pembunuhan Vina bakal terungkap karena berkaca dari keberhasilan Polda Jawa Barat yang mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Agustus 2021 silam.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Persidangan Tak Ada Pembahasan Perkosaan
"Saya optimis terungkap karena Kombes Surawan Dirkrimum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pembunuhan Subang dan akhirnya maju ke pengadilan. Ini sebuah prestasi dan saya harap di kasus ini juga sama," kata Benny, Selasa (21/5/2024).
Selain itu, unkap Benny, pihaknya meyakini kasus tersebut bakal terungkap lantaran juga mendapatkan atensi dari Bareskrim Polri.
Karena itu, dia menuturkan, penyidik kepolisian akan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengusut keberadaan ketiga tersangka yang masih buron tersebut.
Tak tertutup kemungkinan, lanjutnya, penyidik kepolisian akan membuka kembali barang bukti dan pemeriksaan terhadap para narapidana.
"Tentunya Polri akan memfokuskan kekuatannya untuk segera mengungkapkan dan menuntaskan kasus pembunuhan ini," ujar Benny dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Benny Mamoto uga membantah ihwal adanya kabar keterlibatan anggota Polri yang dengan sengaja menutupi kasus pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Kuasa Hukum: 8 Terdakwa yang Selama Ini Dipenjara Bukan Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon
Dia justru mengatakan bahwa salah satu korban pembunuhan yakni Eki merupakan anak dari perwira pertama Polri.
"Apa yang beredar di media sosial (keterlibatan angggota) sudah disampaikan Kombes Surawan bahwa itu tidak benar. Justru salah satu korban merupakan anak perwira polisi, bukan dari ketiga pelaku," ujar dia.
Diketahui, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan, timnya telah diturunkan untuk membantu Polda Jawa Barat (Jabar). Polisi juga memastikan kasus ini masih berjalan dan ditangani Polda Jawa Barat.
"Kami turunkan tim untuk back up Polda Jabar," ucap Djuhandhani, Kamis (16/5).
Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Vina dan pacarnya, Eki, menjadi korban kebrutalan geng motor di Cirebon delapan tahun silam. Keduanya tewas setelah dianiaya para pelaku.
Kini, kasus tersebut kembali viral usai tayangnya film "Vina: Sebelum 7 Hari". Peristiwa maut itu terjadi di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016.
Baca Juga: Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Disebut Dapat Kekerasan Fisik Selama Proses BAP di Polres Cirebon
Selepas membunuh korban, geng motor tersebut merekayasa kematian korban seolah-olah Vina dan pacarnya tewas karena kecelakaan.
Kala itu, polisi menyatakan 11 orang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki. Namun, tiga di antaranya masih buron.
Dari delapan orang yang sudah divonis, tujuh di antaranya berusia dewasa. Mereka divonis hukuman seumur hidup karena melakukan pembunuhan berencana.
Adapun satu pelaku lainnya divonis delapan tahun penjara karena masih di bawah umur dan masuk dalam perlindungan anak.
Delapan orang terdakwa pemerkosa dan pembunuh Vina telah divonis Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.