SUBANG, KOMPAS.TV - Seorang warga Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Carlim Sumarlin (56) mengaku menyerahkan uang sebesar Rp598 juta sebagai 'uang pelicin' agar putrinya bisa diterima menjadi anggota polisi wanita (polwan).
Carlim mengaku dirinya menyerahkan uang tersebut kepada pihak yang berjanji dapat meloloskan sang anak untuk menjadi anggota Polri.
Dari sejumlah orang tersebut, menurut Carlim dua di antaranya merupakan anggota Polri aktif, sementara satu lainnya merupakan mantan anggota Polri yang diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
Dalam dialog Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Selasa (21/5/2024), Carlim mengatakan, uang sebesar Rp598 juta yang ia serahkan merupakan hasil penjualan sawah dan kebunnya. Peristiwa itu menurut Carlim terjadi pada tahun 2016 lalu.
Baca Juga: Petani Kena Tipu Oknum Polisi, Setor Uang Pelicin Rp 598 Juta Demi Anaknya Masuk Polwan
Saat itu, kata dia, dirinya didatangi oleh Asep Sudirman, mantan anggota Polri yang merupakan tetangga kampungnya.
“Awalnya saya kan tidak ada minat anak saya daftar polisi, datanglah Bapak Tarya dan Pak Asep yang mengiming-imingi suruh anak masuk ke kepolisian,” kata Carlim.
Kala itu, lanjut Carlim, dirinya menolak karena merasa tidak memiliki uang untuk mendaftar. Namun, terduga pelaku menyarankan agar Carlim menjual sawah serta kebunnya.
“Awalnya nolak saya, karena tidak punya uang, dia bilang ‘Sudah kebun jual saja, sawah jual aja, buat modalnya’, katanya begitu.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.