Kompas TV nasional politik

5 Catatan Fraksi PDI-P soal Revisi UU Kementerian Negara, Sasar Kemampuan Keuangan

Kompas.tv - 16 Mei 2024, 17:26 WIB
5-catatan-fraksi-pdi-p-soal-revisi-uu-kementerian-negara-sasar-kemampuan-keuangan
Politisi PDI Perjuangan Putra Nababan di program Dua Arah KOMPAS TV bertema Demi Suara Usung Kader Partai Tetangga, Jumat (17/3/2023). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI setuju akan adanya revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (UU Kementerian).

Namun Fraksi PDI-P punya sejumlah catatan dalam revisi UU Kementerian tersebut.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDI-P, Putra Nababan menjelaskan, pihaknya setuju UU Kementerian yang sudah berlaku selama 16 tahun mendapat revisi. 

Dalam revisi UU Kementerian pihaknya memberikan sejumlah catatan.

Pertama, Fraksi PDI-P khusus jumlah kementerian, negara harus memerhatikan efektivitas dan efisiensi serta prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good government.

Kedua, mengingat negara memiliki sumber daya yang terbatas, Fraksi PDI-P menilai, perubahan jumlah kementerian harus diatur se-efisien mungkin agar tidak membebani keuangan negara.

Ketiga, Fraksi PDI-P memandang perlu pengaturan mengenai pemantauan dan peninjauan oleh DPR terhadap pelaksanaan UU Kementerian sebagai bentuk check and balances antara eksekutif dan legislatif.

Baca Juga: Seluruh Fraksi Setuju Revisi UU Kementerian Jadi Usul Inisiatif DPR

Menurut Putra, hal tersebut perlu dilakukan agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV/Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x