JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal (Ditjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) disebut mengeluarkan Rp27 juta untuk memenuhi permintaan pembelian baju koko saat Syahrul Yasin Limpo atau SYL masih menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat SYL, Rabu (15/5/2024).
"Selain itu apakah juga ada bantuan untuk pembelian baju atau celana baju koko? Saksi masih ingat?" tanya jaksa kepada Prihasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.
"Info yang saya terima dari Bu Sesdit ada," jawab Prihasto.
Kemudian jaksa mengonfirmasi terkait dana Rp27 juta yang dikeluarkan Ditjen Holtikultura untuk baju koko tersebut.
"Ada ya, ini sebagaimana dalam barang bukti nomor 09 ya di halaman 17 dari barang bukti nomor 9 di situ tertulis Hortikultura Rp27 juta, betul saksi ya?" tanya jaksa lagi.
"Betul," kata Prihasto membenarkan.
Jaksa kemudian mendalami soal sosok yang meminta dibelikan baju koko tersebut. Prihasto mengaku tak mengetahui sosok tersebut.
Baca Juga: KPK Hadirkan 2 Dirjen Kementan untuk Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi SYL Hari Ini
Prihasto hanya mengatakan pembelian itu perintah dari Retno selaku Sesditjen Kementan saat itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.