Kompas TV nasional hukum

Curhat Pejabat Kementan Bayarkan Renovasi Kamar Anak SYL Rp200 Juta Pakai Uang Pribadi: Terpaksa

Kompas.tv - 13 Mei 2024, 20:21 WIB
curhat-pejabat-kementan-bayarkan-renovasi-kamar-anak-syl-rp200-juta-pakai-uang-pribadi-terpaksa
Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan agenda pemeriksaan saksi, Senin (13/5/2024). Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan Sukim Supandi menyebut dirinya diminta untuk membayarkan biaya renovasi kamar Kemal Redindo atau Dindo, anak SYL.(Sumber: Tangkapsn Layar Kompas TV.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

Usai mendapat permintaan tersebut, Sukim menyebut langsung melaporkannya kepada Sekretaris Ditjen Perkebunan Kementan Heru Tri Widarto.

Lanjut dia, Heru memberi perintah untuk menyelesaikan biaya renovasi kamar Dindo tersebut.

Hakim pun kemudian menanyakan terkait sumber dana yang didapat Sukim untuk renovasi kamar anak SYL.

"Sumber dana dari mana saudara ambil?" tanya hakim.

"Mohon maaf Yang Mulia karena di kantor belum ada uang, uang saya yang dipinjam," jawab Sukim.

"Rp200 juta, saudara enggak ambil ke vendor atau saudara pinjam?" tanya hakim lagi.

Sukim pun menjawab saat itu, sudah tidak ada uang yang bisa dipakai lagi untuk membayarkan kebutuhan keluarga SYL. Sebab itu, Sukim diminta untuk menalangi uang tersebut menggunakan uang pribadi.

"Kenapa saudara (mau meminjamkan uang), apakah saudara sayang dengan jabatan saudara, atau takut?" tanya hakim.

"Terpaksa Yang Mulia," jawab Sukim.

Dalam kesempatan itu, Sukim menyebut mengirimkan uang senilai Rp200 juta tersebut melalui transfer ke rekening ajudan Dindo yakni Aliandri, dalam dua tahap.

Baca Juga: Pejabat Kementan Ngaku Urunan Pakai Uang Pribadi untuk Bayar Umroh SYL Rp 1,7 Miliar


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x