JAKARTA, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) akibat dianiaya oleh senior-senior mereka..
Ketiga tersangka baru yang merupakan taruna STIP itu masing-masing berinisial A, W, dan K. Dengan demikian, maka tersangka penganiayaan Putu Satria hingga tewas bertambah jadi empat orang.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan senior korban bernama Tegar Rafi Sanjaya (21) sebagai tersangka penganiayaan yang berujung tewas.
Baca Juga: Menhub Berhentikan Ketua STIP Jakarta Buntut Kasus Kematian Taruna Putu Satria
Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan alasan pihaknya meetapkan ketiga taruan STIP itu sebagai tersangka.
Menurutnya, karena ketiganya memiliki peran masing-masing dalam kasus penganiayaan korban Putu Satria hingga tewas.
"Tiga tersangka itu menjadi atau mempunyai peran turut serta, turut melakukan dalam konteks ini orang yang melakukan, atau orang yang turut menyuruh perbuatan itu," kata Kombes Gidion di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (9/4/2024).
Gidion mengatakan peran ketiga tersangka terkuak usai polisi melakukan pengembangan penyidikan dan gelar perkara.
Berdasarkan hasil penyidikan, ungkapnya, tersangka A berperan sebagai orang yang pertama kali memanggil Putu Satria bersama teman-temannya.
Baca Juga: Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Menhub: STIP Tak Terima Mahasiswa Baru Tahun Ini
"Adapun peran masing-masing dari tersangka itu adalah pelaku FA alias A memanggil korban dengan mengatakan 'woi tingkat satu yang makai PDO (pakaian dinas olahraga) sini'. Jadi, turun dari lantai tiga ke lantai dua," ucap dia.
Setelah korban dan teman-temannya turun ke lantai dua, mereka kemudian digiring masuk ke toilet pria lantaran di sana tidak ada CCTV.
Selain memanggil korban, tersangka A juga berperan sebagai pengawas ketika peristiwa tindak kekerasan terjadi.
"Selanjutnya tersangka WJP alias W pada saat proses terjadinya kekerasan eksesif mengatakan, 'jangan malu-maluin, kasih paham'," ucap Kombes Gidion dikutip dari Kompas.com.
Sementara tersangka K berperan sebagai pihak yang menyarankan agar korban Putu Satria yang pertama kali mendapat pukulan.
Baca Juga: Buntut Siswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Kemenhub Segera Rombak Kurikulum di 33 Sekolah Kedinasan
"K menunjuk korban sebelum dilakukan kekerasan eksesif oleh tersangka Tegar dengan mengatakan, 'adikku aja nih mayoret tepercaya'," ujar Kombes Gidion.
Oleh karena petunjuk tersangka K, pelaku utama yakni Tegar langsung terdorong untuk memukul korban Putu Satria.
Setelah itu, Putu mendapat pukulan di bagian ulu hatinya sebanyak lima kali sampai lemas dan terkapar. Tegar yang panik kemudian berusaha menolong Putu dengan menarik lidahnya.
Namun, pertolangan tersebut pun justru membawa mala petaka bagi Putu. Sebab, karena sebab itu jalur pernapasannya tertutup hingga akhirnya korban tewas.
Baca Juga: Menhub Berencana Moratorium STIP Jakarta, Imbas Taruna Tewas Dianiaya Senior
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.