JAKARTA, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) akibat dianiaya oleh senior-senior mereka..
Ketiga tersangka baru yang merupakan taruna STIP itu masing-masing berinisial A, W, dan K. Dengan demikian, maka tersangka penganiayaan Putu Satria hingga tewas bertambah jadi empat orang.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan senior korban bernama Tegar Rafi Sanjaya (21) sebagai tersangka penganiayaan yang berujung tewas.
Baca Juga: Menhub Berhentikan Ketua STIP Jakarta Buntut Kasus Kematian Taruna Putu Satria
Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan alasan pihaknya meetapkan ketiga taruan STIP itu sebagai tersangka.
Menurutnya, karena ketiganya memiliki peran masing-masing dalam kasus penganiayaan korban Putu Satria hingga tewas.
"Tiga tersangka itu menjadi atau mempunyai peran turut serta, turut melakukan dalam konteks ini orang yang melakukan, atau orang yang turut menyuruh perbuatan itu," kata Kombes Gidion di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (9/4/2024).
Gidion mengatakan peran ketiga tersangka terkuak usai polisi melakukan pengembangan penyidikan dan gelar perkara.
Berdasarkan hasil penyidikan, ungkapnya, tersangka A berperan sebagai orang yang pertama kali memanggil Putu Satria bersama teman-temannya.
Baca Juga: Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Menhub: STIP Tak Terima Mahasiswa Baru Tahun Ini
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.