Kompas TV nasional hukum

Gegara Terganjal Food Estate, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp12 Miliar agar Kementan Raih WTP

Kompas.tv - 8 Mei 2024, 22:40 WIB
gegara-terganjal-food-estate-auditor-bpk-minta-uang-pelicin-rp12-miliar-agar-kementan-raih-wtp
Sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi lingkungan Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (08/05/2024). (Sumber: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

Dalam momen inilah, Hermanto kemudian mengungkapkan ada persoalan pada program pemerintah berupa food estate.

“Ada temuan dari BPK terkait food estate,” kata dia.

“Ada temuan-temuan ya, ada banyak?” tanya Jaksa lagi.

“Iya temuan-temuan, tidak banyak tapi besar,” ucap Hermanto.

Kepada Jaksa, Hermanto menyebut BPK hanya fokus kepada temuan di program food estate. Namun, ia tidak mengetahui detail terkait temuan tersebut.

Baca Juga: Terungkap, Modus Korupsi SYL, Bikin Perjalanan Dinas Fiktif dengan Pinjam Nama Pegawai Kementan

“Tapi pada akhirnya kan jadi WTP ya, itu bagaimana ada temuan-temuan tapi bisa menjadi WTP. Bisa saksi jelaskan?” kata Jaksa.

“Misal contoh satu, temuan food estate itu kan temuan istilahnya kurang kelengkapan dokumen ya, kelengkapan administrasinya. Istilah di BPK itu BDD (Biaya Dibayar Dimuka), bayar di muka. Jadi, itu yang harus kita lengkapi, dan itu belum menjadi TGR (Tuntutan Ganti Rugi). Artinya ada kesempatan untuk kita melengkapi dan menyelesaikan pekerjaan itu,” kata Hermanto.

“Bagaimana proses pemeriksaannya BPK itu sehingga menjadi WTP?” kata Jaksa. 

“Saya enggak terlalu (tahu) persis mekanismenya,” jawab Hermanto,

Lebih lanjut, Jaksa Komisi Antirasuah itu pun kembali mengulik dugaan adanya permintaan uang oleh BPK.

“Apakah kemudian ada permintaan atau yang harus dilakukan Kementan agar itu menjadi WTP?” tanya Jaksa. 

Terkait hal tersebut pun tidak dibantah oleh Hermanto.

“Ada. Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp 12 miliar untuk Kementan,” kata Hermanto.

“Diminta Rp 12 miliar oleh pemeriksa BPK itu?” tanya Jaksa lagi.

“Iya, (diminta) Rp 12 miliar oleh Pak Victor tadi,” ucapnya.

Baca Juga: SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta Pakai Kas Pegawai Kementan, Saksi: Disimpan di Kantor Nasdem

Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x