Kompas TV nasional peristiwa

Jokowi Bantah Ajukan Surpres Percepatan Pilkada ke DPR: Sampai Saat Ini Tidak Ada

Kompas.tv - 8 Mei 2024, 13:41 WIB
jokowi-bantah-ajukan-surpres-percepatan-pilkada-ke-dpr-sampai-saat-ini-tidak-ada
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keterangannya kepada awak media usai meninjau RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, pada Kamis, 21 Maret 2024. Jokowi menyatakan apresiasinya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas proses rekapitulasi dan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang telah selesai dilaksanakan. (Sumber: BPMI Setpres)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah telah mengajukan Surpres tentang Rancangan Undang-Undang Pilkada ke DPR.

Bantahan itu disampaikan Presiden Jokowi di sela kunjungan kerjanya ke Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/5/2024).

“Enggak ada, engak ada. Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan Pilkada,” ucap Jokowi.

Jokowi lebih lanjut memastikan jika Pilkada Serentak akan dilakukan pada November tahun ini.

“Iya, enggak ada pengajuan apa pun mengenai itu,” ujar Jokowi.

Baca Juga: Pengamat Sebut Duet Anies-Ahok Untungkan PDIP, Tuduhan Tak Ramah Islam akan Cair

Sebagai informasi, berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

Baca Juga: Pengamat: Peluang Anies-Ahok Duet di Pilkada Jakarta di Bawah 50 Persen, Potensialnya Berhadapan

8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x