Dalam video yang beredar, tampak PWGA cekcok dengan pengendara lain dan mengaku bahwa dirinya adalah anggota TNI.
Namun setelah itu ia mengubah pengakuannya dengan menyebut dirinya merupakan adik seorang jenderal.
Usut punya usut, pelat dinas TNI dengan nomor registrasi 84337-00 tercatat milik Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi.
Buntut dari hal tersebut, Purnawirawan TNI Asep Adang pun kemudian melaporkan PWGA ke Polda Metro Jaya.
Saat ini PWGA pun telah ditangkap Polda Metro aya dan ditetapkan sebagai tersangka.
PWGA dijerat pasal 263 KUHP soal pemalsuan surat-surat yang dapat menimbulkan kerugian.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Pengemudi Fortuner yang Gunakan Pelat Dinas TNI Palsu Akhirnya Ditahan Polisi
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.