Ronny juga menyoroti beberapa hakim Konstitusi yang tidak puas mendengar jawaban KPU mengenai Sirekap, seperti Hakim Enny Nurbaningsih.
Meski KPU beberapa kali menyampaikan Sirekap hanya alat bantu, Ronny menilai permintaan hakim MK untuk meminta jawaban secara lengkap sebagai penilaian apakah KPU menjalankan arahan dari Bawaslu memperbaiki Sirekap.
"Dengan kata lain, fakta persidangan ini menunjukkan betapa amburadulnya pilpres kali ini," ujar dia.
Kemudian, mengenai fakta yang terungkap dalam persidangan soal keterkaitan bansos dalam kecurangan Pilpres 2024.
Menurut Ronny, fakta persidangan yang menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju di MK benar-benar menunjukkan bansos erat kaitannya dengan Pilpres 2024.
Baca Juga: Tanggapan Anies dan Ganjar soal Gibran Ingin Bertemu di Momen Lebaran
Sebab, merujuk berbagai indikator, bansos yang muncul terutama pada Januari-Maret 2024 tidak sesuai dengan perundang-undangan yang ada.
Semisal bansos El Nino, dibandingkan 2021 tingkatannya lebih parah tapi justru bansos El Nino sama sekali tidak ada.
"Sementara El Nino akhir 2023 dan awal 2024 lebih rendah dibanding 2021 tapi muncul bansos El Nino," ujar Ronny.
Selain itu, tim hukum Ganjar-Mahfud turut menyoroti fakta persidangan yang terungkap bagaimana komisioner KPU mengintervensi KPU daerah agar meloloskan partai politik yang sesungguhnya tidak memenuhi syarat.
Menurut Ronny, fakta ini tidak pernah sekalipun dibantah oleh Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU dan komisioner KPU lainnya.
Baca Juga: Mendalami Pesan Megawati dalam Tulisan Opini "Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi"
"Fakta ini menunjukkan bagaimana penyelenggara pemilu kita sama sekali tidak profesional dan hancur-hancuran secara moral dan integritas," ujar Ronny.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.