KLATEN, KOMPAS.TV - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 dan bantuan sembako pangan untuk bulan April 2024 telah dilakukan.
Pencairan kedua bansos tersebut telah dikonfirmasi oleh sejumlah penerima manfaat di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
"PKH tahap 2 dan bantuan sembako sudah disalurkan dan cair," ujar Ngatiyem, salah satu penerima bansos, Senin (15/4/2024), dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Melibatkan Tiga Kendaraan di Tol Cipali, 1 Orang Tewas
Penerima lainnya, Inayah, juga mengungkapkan dirinya telah menerima pencairan kedua bansos tersebut beberapa hari sebelumnya.
Pencairan dilakukan secara bertahap dengan PKH tahap 2 lebih dulu disalurkan, kemudian diikuti bantuan sembako.
Baca Juga: Huru Hara Liputan Mudik Gesit KompasTv, Sedih Hingga Senang Ada di Sini
Baik PKH tahap 2 maupun bantuan sembako pangan disalurkan dalam bentuk uang tunai yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima manfaat.
Besaran nominal bantuan disesuaikan dengan jenis bansos yang diterima.
Untuk PKH tahap 2, besarannya bervariasi tergantung kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Misalnya, penerima kategori lanjut usia akan menerima Rp2,4 juta per tahun. Sementara bantuan sembako pangan diberikan sebesar Rp200.000 per bulan.
Baca Juga: Piala Asia U23 2024: Nathan Tjoe-A-on Dipastikan Bisa Perkuat Timnas Indonesia
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako disalurkan langsung kepada penerima melalui transfer ke rekening masing-masing.
Ini memungkinkan penerima bantuan untuk memeriksa apakah bantuan tersebut sudah diterima atau belum. Proses pemeriksaannya sangatlah sederhana.
Baca Juga: Update Jadwal dan Rute One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa pada Arus Balik 2024
Penerima hanya perlu membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Merah Putih ke ATM atau agen bank terdekat.
Berikut langkah-langkahnya:
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, penerima bantuan dapat memeriksa apakah bantuan PKH dan Program Sembako sudah ditransfer atau belum.
Baca Juga: Cara, Syarat, Ketentuan Refund dan Reschedule Tiket Bus AKAP Damri
Penerima juga bisa mengecek lewat situs Cek Bansos Kemensos terlebih dulu untuk mengetahui status pencairan bantuan sosial. Berikut langkahnya:
Baca Juga: 3,1 Juta Tiket Kereta Sudah Terjual selama Masa Angkutan Lebaran 2024
Jika terdapat peningkatan saldo pada KKS/Kartu Merah Putih, artinya PKH tahap 2 dan bantuan sembako sudah dicairkan.
Penerima kemudian dapat mencairkan dana tersebut untuk digunakan membeli bahan pangan pokok seperti beras, daging, buah, sayur, dan lainnya.
Sesuai informasi dari Kementerian Sosial, pada 2024, PKH diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sedangkan Program Sembako disalurkan untuk 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia.
Sumber : Kompas TV, Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.