Dari keterangan yang diperoleh, kendaraan Grand Max tersebut berangkat dari Bogor menuju Ciamis, Kuningan.
“Ya ini masih perlu juga keterangan dari para saksi, tapi kalau lihat dari penumpang yang berbeda, dapat patut diduga ini adalah kendaraan sewa dan kami masih mengumpulkan keterangan,” kata Aan.
Irjen Aan menambahkan bahwa mobil Gran Max yang mengalami kecelakaan maut membawa penumpang melebihi kapasitas maksimal 9 orang.
Sementara penumpang di mobil tersebut saat terjadi kecelakaan terisi 12 orang. Seluruh penumpang yang ada di mobil itu pun tewas.
Baca Juga: 4 Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tol Japek Ternyata Satu Keluarga, Ada Ayah dan 2 Anaknya
Menurut Kakorlantas, karena mobil itu mengangkut penumpang melebihi kapasitas, sehingga membuat kendaraan tersebut tidak seimbang.
“Dari korban yang ada melebihi kapasitas kendaraan. Itu juga bisa mempengaruhi keseimbangan kendaraan,” kata Irjen Aan.
Ditambah lagi, kata jenderal polisi bintang dua itu, kendaraan Grand Max juga diduga melaju degan kecepatan tinggi, yakni di atas 100 km per jam dan tidak ditemukan upaya pengereman saat terjadi kecelakaan.
“Diduga ya itu dari hasil teknologi kita. Diduga dan di sana tidak ada jejak rem, artinya Gand Max itu dengan kecepatan segitu, oleng ke kanan, artinya tidak ada upaya untuk mengerem,” ujar Aan.
Menurut dia, kedua penyebab tersebut masih dalam dugaan sementara. Tim Korlantas Polri bersama pihak terkait masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kecelakaan.
Baca Juga: Sopir Bus Primajasa yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Japek Tak Ditahan, Polisi: Sudah Pulang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.