JAKARTA, KOMPAS.TV - Keputusan majelis hakim konstitusi yang meminta kehadiran empat menteri Kabinet Indonesia Maju mendapat apresiasi dari Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie.
Jimly menilai langkah tersebut sangat baik untuk mendalami permasalahan yang diajukan oleh para pemohon.
Semisal soal bansos yang dianggap sebagai instrumen memenangkan pasangan calon tertentu.
Selain itu, keputusan memangil empat menteri dan DKPP untuk kepentingan majelis lebih tepat daripada salah satu pihak yang mengajukan.
Sebab, sebagai pejabat negara, para menteri tersebut tidak bisa berpihak kepada salah satu kelompok.
Baca Juga: 4 Menteri Jokowi dan DKPP Dihadirkan, Ketua MK: Hanya Para Hakim yang Mengajukan Pertanyaan
"Majelis mengerti, kalau ini dibiarkan diajukan oleh pihak itu akan ada benturan kepentingan. Antara lain posisi menteri seperti bagaimana, dia akan menerangkan apa, kok sepertinya berpihak kepada salah satu kelompok. Padahal dia harusnya netral sebagai pejabat negara. Maka sikap MK lebih tepat," ujar Jimly di program Rosi KOMPAS TV, Kamis malam (4/4/2024).
Jimly menambahkan, karena diajukan oleh majelis maka para pemohon, termohon, pihak terkait dan Bawaslu hanya mendengarkan pendalaman yang dilakukan oleh mejelis hakim.
Hal ini dilakukan untuk mengamankan posisi pemberi keterangan agar tidak dianggap berpihak kepada salah satu kelompok.
"Jadi dia murni memberi keterangan apa adanya, baik menyangkut kebijakan, implementasi kebijakan, bukan karena kepentingan pemohon tetapi untuk kepentingan mahkamah sendiri," ujar Jimly.
Lebih lanjut Jimly menilai kehadiran para menteri ini juga penting dalam menjawab persepsi publik tentang bansos.
Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Sebut Jokowi Belum Tentu Cawe-Cawe di Pemilu 2024: Tak Mungkin Presiden Gerilya
Telebih, anggaran bansos dalam APBN 2024 naik Rp20 triliun menjadi Rp496 triliun dari anggaran serupa di APBN 2023, yaitu Rp476 triliun.
Menurut Jimly, persepsi publik yang muncul saat ini pemerintah menaikkan anggaran bansos untuk memenangkan pasangan capres-cawapres tertentu.
Persepsi tersebut muncul karena adanya perbedaan pendapat yang didasari perbedaan data, informasi bohong.
Kemudian perbedaan sudut pandang dan perbedaan kepentingan.
Ia menilai di forum MK semua perbedaan bisa dijabarkan, diadu dan dikonfirmasi.
"Forum MK ini bisa dijadikan ruang untuk edukasi publik. Untuk memberi keterangan sebenarnya, untuk klarifikasi sekaligus mengkonfirmasi perbedaan persepsi, perbedaan pendapat, sudut pandang dan kepentingan," ujarnya.
Baca Juga: Hakim Saldi Nilai Jawaban Ace Hasan soal Bansos jadi Bahan Diskusi Jelang Sidang dengan 4 Menteri
"Jadi Mekanisme di MK ini penting untuk penyelesaian jangka panjang, bukan sekadar menang dan kalah," sambung Jimly.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.