"Tapi bagi pemerintah kan semuanya sudah jelas, apakah itu APBN (anggaran pendapatan belanja negara) apakah itu bansos, atau pun yang lain," tutur dia.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjelaskan dirinya belum menerima surat panggilan resmi dari MK untuk memberi keterangan di sidang perselisihan hasil pemilu.
Namun jika surat panggilan terlah diterima, Risma memastikan akan siap menghadiri persidangan.
Kader PDI Perjuangan ini juga menjelaskan mengenai penyaluran bansos, pihaknya langsung mengirimkan anggaran tersebut ke masing-masing daerah melalui bank.
Baca Juga: Wapres soal 4 Menteri Dipanggil MK: Tentu Harus Hadir, Itu Kewajiban Konstitusional
Kemudian mengenai perubahan data penerima, secara keseluruhan telah diatur masing-masing daerah sesuai dengan undang-undang fakir miskin.
Dalam catatannya data penerima bansos memang setiap bulan berubah. Hal itu lantaran adanya penyempurnaan data yang diusulkan daerah.
"Nanti diusulkan ke kami, dan setiap bulan itu terubah datanya sesuai dengan permintaan daerah. Sudah 6 juta lebih yang kita ubah," ujar Risma.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tak memberi tanggapan soal namanya yang disebut dalam sidang sengketa pilpres.
Ia hanya melempar senyum saat dimintai tanggapan mengenai kehadirannya di persidangan. Lebih lanjut, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu terlihat menggelengkan kepala ketika ditanya sudah mendengar permintaan tersebut atau belum.
Baca Juga: Istana Sebut 4 Menteri yang Dipanggil MK Tak Perlu Minta Izin ke Presiden Jokowi
Adapun kehadiran Sri Mulyani dimintakan untuk menjelaskan anggaran bansos yang diduga digelontorkan untuk kepentingan tertentu menjelang pemungutan suara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.