JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Pembela Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait menyampaikan tanggapan atas permohonan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Tanggapan Prabowo-Gibran ini dibacakan oleh Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/3/2024).
Otto menilai permohonan sengketa Pilpres yang disampaikan Tim Hukum Anies-Muhaimin penuh dengan asumsi dan narasi yang terkesan untuk menggiring opini, seakan-akan kekalahan dari pemohon karena adanya kecurangan pemilu.
Tak hanya itu, narasi bantuan sosial atau bansos di balik kemenangan Prabowo-Gibran membuat seakan-akan rakyat yang memilih pasangan capres dan cawapres nomor 2 itu hanya karena adanya bansos.
Hal tersebut, sambung Otto, narasi menyakitkan bagi masyarakat yang telah memilih Prabowo-Gibran.
Baca Juga: Rangkuman Sidang Gugatan Pemilu Perdana di MK, Ganjar dan Anies Kompak Singgung Soal Bansos
"Terus terang hal ini sangat menyakitkan dan melukai hati masyarakat Indonesia, dan menafikan mayoritas hak rakyat Indonesia untuk menentukan pilihan dengan bebas," ujar Otto.
"Rakyat Indonesia memilih Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden karena mereka mencintai dan menginginkan Prabowo-Gibran menjadi presiden dan wakil presiden," imbuhnya.
Otto menegaskan, pilihan tersebut berdasarkan hati nurani, sehingga tuduhan kemenangan Prabowo-Gibran akibat penyaluran kecurangan dan bansos sama saja telah melukai hati masyarakat Indonesia.
"Jadi kalau rakyat dituduh memilih karena adanya bansos karena adanya kecurangan itu melukai hati mayoritas rakyat Indonesia yang memilih Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden yang mereka cintai," ujar Otto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.