"Rem berfungsi tapi nyerempet mobil saya di tol itu tadi," tutur MI.
Setelah itu, akhirnya MI mengaku telah menabrak mobil pribadi karena ia mengendarai truk dengan kecepatan tinggi.
"Laju itu mobil kencang, mendekat tol saya nyerempet mobil pribadi," ujar MI.
"Jenisnya apa?" tanya polisi.
"Yang keserempet itu belah kiri, ada nanti saya tahu posisinya. Setelah saya serempet, saya tabrak mobil itu," jawab MI.
Baca Juga: Polisi Cek Urine Sopir Truk yang Terlibat Kecelakaan Beruntun di GT Halim
Setelah menceritakan kronologi kecelakaan beruntun yang melibatkan truk yang dikendarainya, MI lantas sesumbar.
MI mengaku kesal setelah menabrak lima mobil hingga berita tersebut viral. MI mengaku siap bertanggung jawab dengan cara membeli semua mobil yang telah ditabraknya.
"Saya jengkel, saya berani tanggung jawab. Saya beli semua mobil itu," kata MI.
Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Hasby Ristama, Kamis (28/3/2024), membenarkan tentang pernyataan MI yang beredar luas tersebut. Adapun MI masih dalam perawatan di Rumah Sakit UKI Cawang.
Saat ini, pihaknya tengah mendalami kasus ini serta menyelidiki siapa pemilik truk tersebut. Begitu juga menyelidiki siapa yang memberikan wewenang kepada MI untuk mengemudikan truk.
”Belum ditetapkan sebagai tersangka, masih diamankan untuk dimintai keterangan,” ujarnya dikutip dari Kompas.id.
Polisi telah mengecek urine MI untuk mengetahui apakah ia dalam pengaruh obat-obatan terlarang atau tidak. Hasilnya, MI negatif mengonsumsi narkoba.
Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol (GT) Halim Utama arah Jakarta pada Rabu (27/3/2024) sekitar pukul 08.00. Kecelakaan ini melibatkan tujuh kendaraan, yakni truk kuning BG 8420 VB, mobil Honda Brio B 2780 TYB, mobil Xpander E 1505 MR, mobil Hyundai putih B 1061 SPW, mobil boks D 8633 YR, mobil Isuzu pikap Z 8445 AH, dan Toyota Yaris B 1103 KRT.
Hasby menuturkan, kronologi kecelakaan bermula saat truk merah dengan nomor polisi BG 8420 VB yang dikemudikan MI membawa muatan sofa berlebih menabrak kendaraan Honda Brio pelat B 2780 TYB dan Mitsubishi Xpander hitam E 1505 MR. Peristiwa ini terjadi sekitar di sekitar Gerbang Tol Halim Utama, yakni 300 meter sebelum gerbang tol.
Mencoba kabur, MI menuju gerbang tol dengan kecepatan kencang. Akibatnya, ketika masuk gardu 3, truk tersebut menabrak mobil Isuzu pikap Z 8445 AH hingga terpental dari gardu 3 ke gardu 5. Mobil itu pun menabrak Yaris B 1103 KRT.
Adapun setelah menabrak mobil Isuzu, MI menabrak mobil Hyundai putih B 1061 SPW. Selanjutnya, berturut-turut menabrak mobil boks putih D 8633 YR dan truk kuning BG 8420 VB.
”Setelah diselidiki, MI ternyata tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM),” kata Hasby.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.