JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar membeberkan sejumlah pejabat negera yang ikut berkampanye memenangkan pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Para pejabat negara yang ikut kampanye untuk kemenangan Prabowo-Gibran itu diungkap dalam sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).
Dalam pandangan Tim Hukum Anies-Muhaimin, Presiden Jokowi seolah membiarkan para menterinya ikut berkampanye memenangkan Prabowo-Gibran.
Dukungan dari pejabat negara ini dinilai telah mempengaruhi perolehan suara Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Nama yang disebut pertama dalam gugatan yakni Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Zulkifli hadir di acara Rakernas APPSI, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (19/12/2023).
Di acara tersebut Zulkifli secara terang-terangan mendukung Prabowo-Gibran.
Baca Juga: Tim Anies-Muhaimin: Suara Prabowo-Gibran Hasil Pelanggaran Luber Jurdil
Selain itu, menurutnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dinilai melakukan dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) kepada warga Mandalika.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan secara terang-terangan memberikan dukungannya kepada paslon 02 di berbagai media dan platform media sosial.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahli Lahadalia sempat mendampingi Gibran kampanye di Papua, pada Jumat 26 Januari, hingga mendirikan gerakan relawan untuk mendukung paslon 02.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.