JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang hasil rampasan milik mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, terpidana suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta.
Barang rampasan yang akan dilelang berupa handphone dengan berbagai merk, dan laptop.
"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III, akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap atas terpidana Neneng Hasanah Yasin, Jamaludin, Dewi Tisnawati, Sahat Maju Banjarnahor dan Neneng Rahmi Nurlaili," kata Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri, Selasa (26/3).
Adapun lelang barang hasil rampasan milik Neneng Hasanah Yasin dkk akan dilakukan secara paketan. Berikut rinciannya:
Paket pertama, berupa 1 handphone merek Apple berwarna hitam tipe iPhone 8, 1 handphone Apple berwarna emas tipe iPhone 6, 1 handphone Apple tipe iPhone 8, 1 handphone Apple tipe 6S+.
Barang-barang tersebut akan dilelang dengan harga limit Rp2.277.000 dan uang jaminan Rp1.130.000.
Paket kedua, berupa 1 handphone Samsung Galaxy J7, 1 handphone Apple 5S, 1 handphone Samsung Galaxy S6, 1 handphone Apple 6S, dan 1 handphone Samsung warna gold tipe S7 Edge.
Barang-barang tersebut akan dilelang dengan harga limit Rp1.575.000, dan uang jaminan Rp700.000.
Paket ketiga, berupa 1 handphone iPhone 6 Plus, 1 handphone Blackberry 9700, 1 handphone Oppo R827, 1 handphone Apple 5, 1 handphone OPPO F1s, 1 handphone Apple 6S, dan 1 Laptop warna hitam merek Lenovo.
Barang-barang tersebut akan dilelang dengan harga limit Rp1.630.000 dan uang jaminan Rp750.000.
Baca Juga: KPK Konfirmasi Ahmad Sahroni terkait Aliran Dana SYL ke NasDem-Pengembalian Uang Rp800 Juta
Paket keempat, berupa 1 handphone Apple 6S, 1 handphone Xiaomi Redmi Note 5A, 1 handphone Aldo T88, 1 handphone Galaxy S8 Plus, dan 1 Handphone Samsung Galaxy A8 Plus.
Barang-barang tersebut akan dilelang dengan harga limit Rp669.000 dan uang jaminan Rp300.000.
Paket kelima, berupa 1 unit Laptop Sony, beserta AC Adapter model ACDP- 060S01.
Barang-barang tersebut akan dilelang dengan harga limit Rp184.000 dan uang jaminan Rp85.000.
Paket keenam, berupa 1 handphone merek Apple, 8+.
Barang tersebut akan dilelang dengan harga limit Rp1.692.000 dan uang jaminan Rp760.000.
Paket ketujuh, berupa handphone merk Apple X.
Barang tersebut akan dilelang dengan harga limit Rp1.277.000 dan uang jaminan Rp575.000.
Lelang barang hasil rampasan milik Neneng Hasanah Yasin dkk ini akan dilaksanakan pada Rabu (27/3/2024) besok, di KPKNL Jakarta Ill, JI. Prajurit KKO Usman dan Harun No.16, Jakarta Pusat.
Namun, calon peserta lelang dapat melihat objek lelang pada hari ini, Selasa (26/3), pukul 09.00 sampai 15.00 WITA, di Gedung Barang Bukti KPK Jalan Dewi Sartika No.255, RT.1/RW.2, Gawang, Kee. Kramat jati, Kota Jakarta Timur.
Nantinya lelang akan digelar melalui jenis penawaran open bidding melalui domain portal.lelang.go.id atau lelang.go.id.
Bagi anda yang berminat dapat mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada laman lelang.go.id.
Baca Juga: Jaksa Sebut Pernyataan Hasbi Hasan yang Mengaku Diintimidasi Penyidik KPK Cuma Cari Sensasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.