Hasto menambahkan bahwa operasi yang dilakukan penguasa telah mengabaikan supremasi hukum. Karena itu, kata dia, PDI-P akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu ke depan, sehingga tetap mengedepankan demokrasi di atas segalanya.
"Karena tidak ada demokrasi tanpa supremasi hukum, dan di dalam supremasi hukum, keteladanan seorang pemimpin itu diperlukan,” ucap Hasto.
“Bagaimana seorang pemimpin nasional itu melakukan berbagai operasi-operasi politik karena ada conflict of interest.”
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah menetapkan dan mengumumkan hasil rekapitulasi nasional suara pemilihan legislatif atau Pileg 2024 pada Rabu (20/3) lalu.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, syarat partai politik (Parpol) lolos parlemen adalah memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen suara nasional.
Baca Juga: Politikus PDIP: Hubungan Prabowo dan Megawati Baik, Kita Tunggu Bagaimana DPP Menyikapi Ini
Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional suara Pileg 2024, terdapat delapan parpol yang meraih suara lebih dari 4 persen atau lolos ke DPR.
Delapan parpol tersebut yakni PDI Perjuangan (PDI-P), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Dari perolehan suara yang dibacakan Ketua KPU RI, Hasyim Asya'ri, PDIP meraih suara terbanyak yakni meraup 25.387.279 suara nasional atau setara 16,7 persen dari total 151.796.631 suara sah.
Dengan perolehan suara tersebut partai berlambang banteng moncong putih ini telah memenangkan pileg tiga kali berturut-turut. Seperti diketahui, sebelumnya PDIP juga menang pada Pileg pada Pemilu 2014 dan 2019.
Baca Juga: Tak Malu Akui Koalisi Indonesia Maju Penerus Jokowi, Prabowo: Simbol dari Keinginan Rakyat
Sumber : Kompas TV/Wartakota
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.