JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL menyampaikan permohonan pemindahan rumah tahanan negara (rutan) karena alasan kesehatan.
Hal ini disampaikannya dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang mengagendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) KPK terhadap eksepsi SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Dalam permohonannya, SYL meminta untuk dipindahkan dari Rutan Gedung Merah Putih KPK ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Politisi NasDem tersebut mengaku kesulitan bernafas saat ditahan di dalam Rutan KPK karena minim ventilasi udara.
Mengingat, kata dia, saat ini dirinya bertahan hidup dengan satu paru-paru, pasca operasi besar pada beberapa tahun lalu. Di mana dalam operasi tersebut, salah satu paru-parunya harus diangkat karena terserang kanker.
"Paru-paru saya tinggal satu. Dalam Rutan KPK terkadang saya kesulitan bernafas karena tidak ada ventilasi langsung, adanya hanya dari kipas angin," kata SYL.
Tak hanya itu, SYL juga mengaku kakinya juga sempat bengkak akibat fungsi organnya terganggu karena masalah oksigen.
Alasan Pilih Rutan Salemba
Dalam sidang tersebut, penasihat Hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen mengungkapkan alasan pemilihan Rutan Salemba untuk kepindahan ruang tahanan kliennya.
Menurut pihaknya, Rutan Salemba memiliki ventilasi udara yang sangat terbuka serta ruangan yang cukup untuk berolahraga.
Selain itu, Rutan Salemba juga dekat dengan RSPAD Gatot Subroto, tempat SYL rutin memeriksakan kesehatan terkait paru-parunya.
"Kami sudah melakukan survei dan terpilih-lah Rutan Salemba yang paling cocok menurut kami," ujar Djamaludin, dikutip dari Antara,
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.