JAKARTA, KOMPAS.TV - Menyambut Lebaran 2024, Bank Indonesia memperkenalkan layanan kas keliling yang memudahkan masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) untuk menukar uang baru. Layanan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin memiliki uang baru untuk keperluan Lebaran.
Meski demikian, layanan ini memiliki batas maksimal penukaran sebesar Rp4 juta per individu. Untuk memanfaatkan layanan ini, calon penukar diharuskan melakukan pendaftaran secara online lewat situs resmi Bank Indonesia di www.pintar.bi.go.id.
Prosedur pendaftaran dimulai dengan mengunjungi website PINTAR Bank Indonesia, kemudian memilih opsi untuk penukaran uang.
Baca Juga: Acara Ngabuburit ASIK Anak Sehat Indonesia Kuat Kompas Grup Digelar di Pamulang
Calon penukar akan diminta untuk memilih provinsi dan lokasi penukaran yang diinginkan, serta mengatur waktu pelaksanaan.
Setelah memasukkan data diri, sistem akan mengarahkan penukar untuk memilih pecahan uang yang diinginkan dengan total maksimal Rp4 juta.
Sebagai konfirmasi pemesanan, sistem akan menghasilkan kode pemesanan dalam bentuk QR Code, yang harus ditunjukkan bersama KTP asli saat melakukan penukaran.
Baca Juga: KPU Menilai Banyaknya Aksi Protes Kecurangan Pemilu Hal Yang Biasa Saja
Bank Indonesia telah merilis jadwal lengkap dan lokasi penukaran uang baru untuk wilayah Jabodebek, yang dimulai dari tanggal 18 Maret 2024 hingga 5 April 2024. Berikut daftarnya.
Senin, 18 Maret 2024
Selasa, 19 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Baca Juga: Ngabuburit Nikmati Suasana Asri Embung UIN Raden Inten Lampung
Kamis, 21 Maret 2024
Jumat, 22 Maret 2024
Senin, 25 Maret 2024
Selasa, 26 Maret 2024
Kamis, 28 Maret 2024 - Minggu, 31 Maret 2024
Selasa, 2 April 2024 - Jumat, 5 April 2024
Baca Juga: Tok! DPR AS Larang Penggunaan TikTok di Negeri Paman Sam
Untuk mempermudah proses penukaran, Bank Indonesia menyediakan paket penukaran uang melalui SERAMI 2024. Pemesanan paket ini dapat dilakukan melalui website PINTAR dengan memilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas".
Setelah memilih provinsi dan lokasi penukaran yang diinginkan, Anda akan diminta untuk mengisi data diri dan memilih pecahan uang baru yang tersedia dengan total maksimal Rp 4 juta.
Sistem kemudian akan menghasilkan kode pemesanan berupa QR Code yang harus ditunjukkan bersama KTP Asli kepada petugas untuk verifikasi saat penukaran uang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.