JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Koalisi Perubahan masih menunggu sikap dari PDI Perjuangan dalam mengajukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu di DPR.
Anggota DPR Fraksi PDIP Komarudin Watubun menilai sejatinya hak angket untuk kepentingan publik yang masih bertanya-tanya mengenai dugaan kecurangan, sehingga tidak perlu saling menunggu dalam menjawab pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat.
Komarudin mengingatakan di era orde baru, semua merasakan adanya ketidakadilan dan kebebasan dalam berpendapat.
Saat ini belenggu tersebut sudah tidak ada, dan setiap anggota bisa meminta penjelasan melalui hak angket.
"Semua inisiatif, ini bukan urusan PDI-P sendiri. Ini soal keselamatan bangsa dan negara, keselamatan anak cucu. Kalau perjuanganmu belum sukses hari ini, anak cucumu yang menikmati itu," ujar Watubun saat dikonfirmasi, Kamis (14/3/2024).
Baca Juga: Partai Koalisi Perubahan Masih Tunggu Sikap PDI-P soal Pengajuan Hak Angket Kecurangan Pemilu
"Kita ini pernah 30 tahun hidup dalam militer (komando). Lalu kalau sekarang mau kembali lagi dengan cara seperti itu, apakah bagus," ujarnya.
Watubun menambahkan seharusnya soal siapa yang lebih dulu mengusulkan hak angket, dia yang maju duluan sudah tidak perlu diperdebatakan.
Setiap anggota bisa mengajukan adanya hak angket. Disetujui atau tidak akan bergulir di rapat paripurna DPR.
Di sana masyarakat bisa menilai siapa yang mendukung dan tidak mendukung kemajuan demokrasi dan evaluasi pemilu 2024.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.