Kompas TV nasional hukum

Ditahan Terpisah, Ibu Bunuh Anak di Bekasi Masih Berhalusinasi Benturkan Kepala dan Tonjok Dinding

Kompas.tv - 11 Maret 2024, 10:37 WIB
ditahan-terpisah-ibu-bunuh-anak-di-bekasi-masih-berhalusinasi-benturkan-kepala-dan-tonjok-dinding
Kolase. Ibu berinisial SNF (26) membunuh anak kandungnya, AAMS (5), di Bekasi, Kamis (7/3/2024). (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Desy Afrianti

BEKASI, KOMPAS.TV - Penyidik Polres Metro Bekasi Kota harus memisahkan Siti Nur Fazila atau SNF (26), ibu yang membunuh anaknya dengan tahanan wanita lain.

Upaya sel khusus ini belum mendapatkan hasil maksimal lantaran tersangka sesekali masih berhalusinasi. Bahkan ada kejadian tersangka membenturkan kepala ke dinding sel. 

Tak hanya itu, SNF juga kerap meninju diding sel tahanan. Peristiwa ini membuat SNF mendapat perawatan di RS Polri Kramat Jati. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Muhammad Firdaus menjelaskan kejadian tersangka membenturkan kepala dan meninju dinding sel dilakukan sejak Sabtu (9/3/2024). 

Akibat perbuatan itu tersangka mangalami cidera pada bagian kepala dan tangan.

Baca Juga: Ibu Bunuh Anak Jadi Tersangka, Suami Sebut Istrinya Bersikap Aneh Sejak 2 Bulan Terakhir

"Ada benjolan dan memar di kepala. Dia juga pukul-pukul tembok pakai tangannya. Berdasarkan saran dari psikiater, tersangka terpaksa dirujuk ke IGD Rumah Sakit Polri Kramatjati. Sekarang masih dalam perawatan di sana," ujar Firdaus saat dikonfirmasi Senin (11/3/2024), dikutip dari Kompas.id. 

Sebelumnya berdasarkan hasil pemeriksaan psikolog, SNF mengalami mengalami gangguan kejiwaan skizofrenia. 

"Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka, kalau dari hasil psikologi, tersangka ini terindikasi skizofrenia," ujar Firdaus. 

Gangguan kejiwaan itu yang membuat SNF kerap kali berhalusinasi sampai tega membunuh darah dagingnya sendiri. Karena gangguan itu juga, keterangan SNF saat dimintai keterangan kerap kali berubah-ubah.

Gelagat aneh SNF semakin ekstrem pada satu hari sebelum perempuan itu membunuh anak kandungnya. Pada Rabu (6/3/2024), SNF tiba-tiba berangkat ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Baca Juga: Kronologi Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Sempat ke Bandara Ngaku Ingin ke Suatu Tempat Ikuti Bisikan Gaib

Firdaus menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap suami SNF, MAS menyatakan sang Istri ingin pergi ke Makkah bersama dua anaknya. Namun, SNF tidak membawa paspor dan tiket. Petugas keamanan bandara yang melihat SNF pun mendatanginya. 

Petugas itu lantas menelpon MAS untuk memberikan kabar terkait SNF yang tampak aneh. MAS yang tengah berada di Medan, Sumatera Utara sontak kaget karena sang istri tidak memberitahu.

MAS kemudian meminta tolong agar petugas keamanan bandara mencarikan taksi untuk SNF dan dua anaknya ke salah satu hotel di Bekasi yang sudah dipesan.

"Kemudian pukul 11.00 WIB check in di hotel, masuk ke kamar, kemudian suami sempat video call dengan istrinya yang waktu itu di dalam kamar hotel," ujar Firdaus.

Hingga malam datang, ibu dan kedua anaknya itu masih berada di hotel. Pada Kamis (7/3/2024) pukul 03.00 WIB, SNF keluar dari hotel tanpa memberitahu resepsionis.

Baca Juga: Dalami Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Polisi Libatkan Asosiasi Psikologi Forensik

SNF sempat meminta bantuan petugas yang ada di luar hotel untuk memesan taksi. Ketika taksi datang, SNF malah mengabaikannya dan memilih berjalan kaki ke rumahnya.

Berdasarkan keterangan dari MAS, ia kesulitan menghubungi sang istri. Hingga pukul 10.00 WIB, SNF akhirnya mengangkat telepon.

"Kemudian ditanya di mana anak-anak. Katanya, anak-anak sudah di surga," ujar Firdaus.

Saat ini, polisi telah menetapkan SNF sebagai tersangka karena membunuh anaknya menggunakan pisau dapur sebanyak 20 kali tusukan.

SNF dijerat dengan Pasal 76C Juncto Pasal 180 Ayat 3 dan Ayat 4 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 atau Pasal 338 KUHP.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x