"Jangan juga sistem yang sudah dibangun itu tidak menampilkan apa yang seharusnya ditampilkan," ujarnya.
Adapun Anggota KPU RI Idham Holik mengungkapkan, penyebab diagram hingga bagan perolehan suara Pilpres dan Pileg pada pemilu 2024 dalam hitung nyata Sirekap mendadak hilang.
Dia menjelaskan, saat ini KPU hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilu 2024.
"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/3).
Menurut dia, fungsi utama Sirekap adalah menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano untuk memberikan informasi yang akurat.
Masyarakat juga dapat mengakses informasi itu pada laman https://pemilu2024.kpu.go.id.
Adapun Formulir Model C1-Plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) adalah formulir yang dibacakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu. Kemudian dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D hasil.
Baca Juga: Mahfud MD: Audit Sirekap Penting agar ke Depannya Tidak Ugal-ugalan seperti KPU Sekarang
Model C1-Plano itu nantinya dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya.
Namun, Sirekap tak satu atau dua kali mengalami galat, sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C1-Plano menjadi berbeda.
Idham menilai, data yang kurang akurat itu justru memunculkan prasangka bagi publik. Oleh karena itu, KPU mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.