JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai di Koalisi Perubahan bakal mengajukan syarat kepada PDI Perjuangan terkait hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Syarat tersebut yakni adanya perjanjian dalam nota kesepakatan dalam pengajuan hak angket di DPR.
Hal ini dilakukan agar tidak ada pihak yang mundur di tengah jalan saat proses pengajuan hak angket bergulir di DPR.
Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim menjelaskan nantinya NasDem, PKB dan PKS sebagai partai di Koalisi Perubahan akan membuat kesepakatan dengan PDI-P.
Perjanjian tertulis itu penting untuk memastikan keseriusan setiap Parpol dalam mendorong penggunaan hak angket di DPR RI.
Baca Juga: Sindiran Keras Irma Nasdem di Samping Hasto: Kan PDIP Ribut Karena Pak Jokowi Minggat
"Nanti kalau bertemu, kami punya proposal kesepakatan-kesepakatan. Satu kata dan perbuatan, jangan lain di bibir, lain di hati. Supaya satu suara selama angket itu ada," ujar Hermawi di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (8/3/2024) dikutip dari Kompas.com.
"Kalau perlu kita notarialkan, kalau perlu rakyat tahu, supaya tidak ada dusta di antara kita," sambung Hermawi.
Hermawi menambahkan sikap NasDem masih sama seperti sebelumnya yakni ingin hak angket dilaksanakan.
Namun NasDem tetap menunggu PDI-P, sebab inisiatif perlu adanya hak angket pertama kali dilontarkan oleh Ganjar Pranowo, Capres yang diusung PDI-P, PPP, Partai Hanura dan Perindo.
Langkah menunggu PDI-P itu diperlukan agar hak angket tak hanya berhasil diajukan pada rapat paripurna.
Baca Juga: Partai Nasdem Datangkan Pakar, Minta Masukan Terkait Usulan Hak Angket Pemilu
Tetapi, juga bisa memenuhi persyaratan untuk disetujui dan digunakan untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.
"Kita enggak mau kerja setengah-setengah, mesti ada ketegasan, mesti ada komitmen. Gayung mesti bersambut. Ini kan ide dari mereka. Kepentingan kita sama-sama lah. Kita ingin menjawab keluhan rakyat, kita ingin menjawab tudingan rakyat, mari kita buktikan sama-sama," ujar Hermawi.
Sebelumnya dalam pembukaan Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, anggota Fraksi NasDem tidak mengajukan usulan terkait hak angket.
Hanya tiga anggota DPR yang meminta pimpinan rapat membahas hak angket. Ketiganya yakni Anggota DPR RI Fraksi PKS Aus Hidayat Nur.
Saat interupsi Aus menyampaikan DPR perlu menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca Juga: Eksklusif! Jusuf Kalla Sebut Dirinya dan Megawati Serius Soal Hak Angket di DPR
Usulan tersebut disambut baik anggota DPR RI dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah. Ia menganggap para anggota dewan bersikap naif jika menutup mata dengan berbagai dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang muncul di muka publik.
Aspirasi hak angket ini juga dikemukakan Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima. Ia mendorong agar pimpinan DPR RI turut mengambil sikap yang mendukung usulan hak angket.
Menurutnya, hak angket penting untuk memastikan kecurangan tak terjadi lagi pada kontestasi elektoral mendatang.
"Situasi lapangan elektoral pemilu kemarin kalangan rohaniawan, budayawan, cendikiawan menyerukan hal-hal yang perlu kita cermati betul pemilu, pilkada, maupun pemilu ke depan," ujar Aria.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.