Terkait pertanyaan tersebut, Puan menyebut Pemilu serentak diakuinya cukup berat, mengingat wilayah Indonesia yang luas.
“Indonesia sudah melakukan pemilihan umum serentak, dan hal ini cukup berat dilakukan terutama di Indonesia yang luas dan banyak penduduknya,” jelas Puan.
Kepada Puan, Yaël Braun-Pivet juga menanyakan tentang hak-hak perempuan di Indonesia. Selain itu ia bertanya mengenai bagaimana perkembangan implementasi transisi energi di Indonesia sesuai amanat KTT G20.
Puan lantas menerangkan, kesetaraan gender dan perlindungan terhadap perempuan di Indonesia sudah berjalan cukup baik. Termasuk bagaimana saat ini sudah cukup banyak perempuan yang menjadi pemimpin dan menempati banyak posisi strategis.
“Indonesia sudah memiliki UU anti-kekerasan terhadap Perempuan dan anak. Kami berharap lebih banyak Perempuan yang akan menempati posisi-posisi penting di berbagai bidang, termasuk politik. Karena perempuan perlu diberi kesempatan untuk berkarya,” ujar Puan.
Terutama setelah Puan menjadi Ketua DPR, ada banyak afirmatif action untuk mendukung agar syarat 30 persen calon anggota parlemen perempuan dari parpol dilaksanakan.
Ia pun menjelaskan, Indonesia memiliki banyak produk hukum yang mendukung hak-hak dan perlindungan perempuan.
DPR di bawah kepemimpinan Puan juga banyak menghasilkan dan mengusulkan produk legislasi yang mendukung hak-hak perempuan.
Misalnya UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS, dan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).
“UU TPKS menjadi UU anti-kekerasan seksual dan lewat RUU KIA, kami mendorong adanya hak cuti ayah bagi pekerja yang istrinya melahirkan,” kata Puan.
Terkait transisi energi, Puan mengatakan sudah ada berbagai kemajuan di Indonesia. Salah satunya dengan membangun digital aspek pada transisi energi pasca pandemi Covid-19.
Mantan Menko PMK ini berharap kerja sama dalam bidang energi terbarukan antara Indonesia dengan Prancis dapat terus berjalan.
Apalagi, kata Puan, Indonesia-Prancis dalam KTT G20 tahun 2022 telah menyepakati kerja sama JET-P (Just Energy Transition Partnership).
“Saya mendorong transfer teknologi dan investasi dari Perancis dan juga penguatan SDM di Indonesia, untuk mendukung percepatan transisi energi di Indonesia,” jelasnya.
Selain isu perempuan, Pemilu, dan transisi energi, dalam kesempatan itu, Puan juga membahas terkait radikalisme agama, di mana Indonesia sudah berhasil mengelola isu tersebut sehingga kini dikenal sudah lebih toleran dan moderat.
“Untuk hal ini dilakukan berbagai cara termasuk adanya UU Anti-terorisme, serta melibatkan tokoh agama dan masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, ia juga membahas terkait Omnibus Law yang juga ditanyakan Yaël Braun-Pivet dala pertemuan tersebut.
Terkait hal itu, Puan mengakui memang masih diperlukan berbagai langkah untuk memperbaiki dan meningkatkan pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja.
“Namun, data menunjukkan bahwa penanaman modal asing sudah meningkat hingga 40 persen pada beberapa tahun terakhir ini. Kita berharap ke depan lebih banyak investasi Prancis di Indonesia,” tegasnya.
Baca Juga: Puan Maharani: Segala Upaya Campur Tangan dan Buah Tangan Sudah Dilakukan, Tinggal Garis Tangan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.