JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengingatkan agar penegakan hukum tidak dipolitisasi.
Wanti-wanti TPN Ganjar-Mahfud soal politisasi hukum ini mencuat setelah Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah pernah mengunggah sebuah pernyataan di media sosial yang menyinggung ada calon yang menjadi tersangka pasca-Pilpres 2024.
Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy mengaku masih ingat betul pernyataan yang disampaikan Fahri Hamzah lewat akun X pada 8 Januari 2024.
Dalam akun X Fahri menuliskan sebuah pesan yakni, "Daripada iri dengan harta orang yang legal dan halal, mending kita taruhan: “siapa calon yg jadi tersangka setelah kalah sekali putaran?".
Pernyataan Fahri seolah menjawab peristiwa pelaporan Ganjar ke KPK, tidak menutup kemungkinan dugaan permainan politisasi hukum sedang dimainkan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo dan Eks Dirut Bank Jateng Dilaporkan oleh IPW ke KPK
"Kami TPN masih ingat betul pernyataan Fahri Hamzah bahwa akan ada salah satu capres jadi tersangka. Jadi, kami sungguh berharap tidak ada politisasi hukum pasca-pemilu ini karena dampaknya sangat besar," ujar Ronny, dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/3/2024).
Di sisi lain, Ronny mengaku TPN Ganjar-Mahfud memang tidak bertugas untuk menelusuri adanya laporan terhadap Ganjar ke KPK, lantaran tugas TPN Ganjar berhubungan dengan pemilu.
Sedangkan laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK permasalahan saat Ganjar menjadi gubernur Jawa Tengah.
Dikarenakan menyangkut nama Ganjar, sambung Ronny, pihaknya akan berdiskusi lebih lanjut terkait langkah hukum selanjutnya.
Namun Ronny meniali pernyataan Fahri soal calon yang menjadi tersangka punya dampak yang memicu asumsi yang berpotensi mengguncang stabilisasi politik setelah Pemilu 2024.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.