“Bukan hanya jelang dan kalah pemilu dan Pilpres, tapi sudah sebelumnya,” tutur Din Syamsuddin.
Baca Juga: Jimly: Sulit Buktikan Pemilu 2024 Curang Terstruktur, Sistematis dan Masif, Pilpres 2019 Lebih Parah
Din mengaku sejak dua tahun lalu dirinya telah mengkritik gaya kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menurutnya menunjukkan gaya constitutional dictatorship atau kediktatoran konstitusional.
Salah satu contohnya, kata dia, adanya upaya merekayasa hukum. Karena itu, menurut Din Syamsuddin, kejahatan tersebut harus segera dihentikan.
“Jadi kalau tidak dihentikan, ya, maka ini akan berlarut dan saya membayangkan ada sustainable crime, kejahatan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Adapun sebelumnya, sejumlah pihak mengkritik pelaksanaan Pemilu 2024 yang dinilai diwarnai dengan kecurangan dan pelanggaran etik.
Di antara persoalan itu, menyangkut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Jajak Pendapat Kompas: 62,2 Persen Responden Setuju DPR Pakai Hak Angket Selidiki Kecurangan Pemilu
Karena sebab itulah, membuat putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka bisa melenggang maju menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Selain itu, publik juga menyoroti penggelontoran dana bantuan sosial atau bansos yang dinilai menguntungkan pasangan calon tertentu.
Selain itu, sejumlah pihak juga menyoroti independensi penyelenggara negara dan cawe-cawe presiden dalam pelaksanaan pemilu.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.