"Sangat menjadi pertanyaan banyak orang, ya, karena kan beliau sebenarnya awalnya dipecat karena pelanggaran etik," ujar Angga.
"Kenapa sekarang setelah menang pemilu versi quick count gitu, itu kan yang menjadi pertanyaan banyak orang juga jangan-jangan, memang ada agenda tertentu yang dikompromikan oleh Pak Jokowi dan Pak Prabowo," ujarnya.
Presiden Jokowi merespons pro dan kontra seputar pemberian anugerah kenaikan pangkat istimewa berupa gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo.
Baca Juga: Timnas AMIN Bandingkan Makan Siang Gratis dengan Pemenuhan Gizi di Program Anies saat jadi Gubernur
Menurutnya, kenaikan pangkat bagi Prabowo itu bukanlah hal yang baru dilakukan. Sebelum Prabowo, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono pernah diberikan jenderal kehormatan.
Kemudian Menko Marves Luhut Binsar juga mendapat jenderal kehormatan.
Presiden Jokowi menjelasakan sebelum mendapat jenderal kehormatan, Prabowo pernah menerima anugerah karena jasa-jasanya di bidang pertahanan.
"Supaya kita tahu semuanya, bahwa tahun 2022 Bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yuda Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan. Sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara," ujar Jokowi usai menghadiri acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
"Dan pemberian anugerah tersebut ini, telah melalui verifikasi dewan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan, dan indikasi dari penganugerahan bintang tersebut sesuai dengan UU No 20 Tahun 2009."
Baca Juga: Moeldoko Tegaskan Kenaikan Pangkat Prabowo Bukan Karena Kepentingan Politik : Ini Apresiasi Negara
"Kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Jadi semuanya memang berangkat dari bawah," ujar Jokowi.
Presiden Jokowi menolak anggapan bahwa pemberian anugerah kepada Prabowo tersebut bagian dari transaksi politik.
"Kalau transaksi politik, kita berikan sebelum pemilu. Ini kan setelah pemilu, supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," ujar Jokowi.
Presiden Jokowi memberikan anugerah pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo dalam Rapim TNI-Polri.
"Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa, berupa jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara," ujarnya.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.