JAKARTA, KOMPAS.TV - Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (ETH) telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).
Seperti diketahui, Edie diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang tengah dihadapinya.
Edie menyebut proses pemeriksaan berjalan lancar. Ia juga mengaku senang karena dapat mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya.
"Alhamdulillah wawancaranya berjalan dengan lancar, proses hukum seperti ini," kata Edie usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2).
"Saya senang akhirnya kami bisa mengungkapkan yang sebenarnya," jelasnya, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
Sementara itu, kuasa hukum Edie, Faizal Hafied, menyebut dalam pemeriksaan tersebut kliennya telah menyampaikan duduk perkara dengan sejelas-jelasnya.
"Sudah ada pemberian keterangan dari klien kami ini memperjelas duduk perkara yang ada," kata Faizal.
"Semua kami sampaikan, semua kami jelaskan, semua kami gambarkan,"ujarnya.
Meski demikian, ia menyebut tidak dapat mengungkapkan terkait materi pemeriksaan, termasuk jumlah pertanyaan yang diberikan penyidik ke kliennya.
Faizal hanya berharap polisi yang menangani kasus ini dapat melihat secara jernih terkait permasalahan tersebut.
"Kami harap ini bisa selesai dengan waktu yang secepatnya, dan juga nama baik klien kami dapat dipulihkan sebagaimana sedia kala. Ini yang menjadi catatan besar kami," jelasnya.
Baca Juga: Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Penuhi Panggilan Polisi soal Dugaan Pelecehan Seksual
Sedianya Edie diperiksa penyidik pada Senin (26/2), namun yang bersangkutan tidak hadir karena mengaku telah ada jadwal kegiatan lain.
Sehingga Polda Metro Jaya menjadwal ulang pemeriksaan Edi pada hari ini, Kamis (29/2).
Edie pun terlihat memenuhi panggilan polisi tersebut. Ia tampak hadir di Polda Metro Jaya pagi tadi pukul 10.00 WIB.
Dalam kesempatan itu Edie membantah terkait kasus dugaan pelecehan sesksual yang tengah dihadapinya.
"Enggak, enggak lah, itu enggak dong (tuduhan dugaan pelecehan seksual)," kata Edie, Kamis (29/2).
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, ETH dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap karyawannya, berinisial RZ.
Laporan RZ dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.
Kuasa hukum pelapor, Amanda Manthovani mengatakan, dugaan pelecehan seksual terhadap RZ terjadi pada 6 Februari 2023 lalu. Pada bulan yang sama, RZ dimutasi ke pascasarjana Universitas Pancasila.
Selain RZ, ETH juga dilaporkan atas kasus yang sama oleh DF, karyawan honorer di kampus tersebut.
Laporan DF tersebut dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 29 Januari 2024, kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Dugaan pelecehan seksual yang dialami DF terjadi sekitar Desember 2023. Kala itu, DF langsung mengundurkan diri dari kampus lantaran ketakutan usai dilecehkan oleh sang rektor.
Baca Juga: Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan, Warek 1 Ditunjuk Jadi Plt Rektor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.