Baca Juga: Timnas AMIN Masukkan Banyak Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu, Bawaslu sudah Tindaklanjuti
Jimly lebih lanjut menjelaskan permasalahan yang terjadi di 2024 lebih kompleks karena Pemilu berlangsung serentak dengan Pilpres.
Pelanggaran dan kecurangan yang terjadi di Pemilu sebelumnya bisa saja terjadi.
Namun dugaan kecurangan tersebut tertutup oleh Pilpres dikarenakan semua orang berfokus ke Pilpres.
Terlebih di Pilpres 2024 ada Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Jokowi.
Tak hanya itu, kata Jimly, pernyataan Jokowi soal cawe-cawe dalam Pemilu juga menjadi pemicu kecurigaan Pilpres 2024 tidak berjalan secara adil.
Hal tersebut yang membuat kasus-kasus dugaan pelanggaran dan kecurangan di seluruh Indonesia itu dialamatkan gara-gara cawe-cawe Jokowi.
Baca Juga: Mahfud Ungkap Alasan Hak Angket DPR Bisa Merekomendasikan Pemakzulan Jokowi
Padahal belum tentu juga Presiden turun tangan kerena tidak mungkin secara nasional presiden campur tangan.
Sebab penyelenggara pemilu merupakan cabang kekuasaan keempat sesudah eksekutif, legislatif dan yudikatif.
"Jadi tidak bisa tanggung jawab KPU diambil presiden dan presiden tidak bisa mendikte keputusan KPU harus begini, harus begini, tidak bisa," ujar Jimly.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.