"Diperiksa nanti tanggal 29 Februari 2024," ucapnya, dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, Rektor Universitas Pancasila, ETH, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawan kampus berinisial RZ.
RZ melaporkan ETH dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Kuasa hukum RZ, Amanda Manthovani, mengatakan pelecehan seksual yang diduga dialami kliennya terjadi pada 6 Februari 2023.
Sementara ETH melalui kuasa hukumnya, Raden Nanda Setiawan, membantah tudingan tersebut.
"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata Raden, Minggu (25/2).
Dia menilai laporan tersebut janggal karena dilakukan setelah satu tahun, terlebih pelaporan dilakukan di tengah proses pemilihan rektor baru.
Meski demikian, Nanda menyatakan pihaknya tetap berkomitmen mengikuti proses hukum atas laporan tersebut.
"Kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk memproses secara profesional," tegasnya.
Baca Juga: Rektor Universitas Pancasila Bantah Tudingan Pelecehan Seksual, Sebut Laporan Janggal
Sumber : Kompas TV/Antara/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.