JAKRTA, KOMPAS.TV - Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus dugaan pelecehan seksual pada hari ini, Senin (26/2/2024).
Seperti diketahui kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan penyidik telah memanggil ETH untuk diperiksa pada hari ini.
"Betul (rektor akan diperiksa 26 Ferbuari)," kata Ade Ary, Sabtu (24/2), dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan mengatakan pihaknya sudah menerima surat panggilan pemeriksaan untuk kliennya hari ini.
"Surat (panggilan) sudah diterima, namun untuk kegiatan besok (hari ini), kami belum ada info lebih lanjut," kata Raden, dalam keterangannya, Minggu (25/2) malam.
Sehingga, ia belum dapat memastikan apakah kliennya bakal hadir dalam panggilan penyidik tersebut atau tidak.
Dalam pemeriksaan tersebut ETH akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor.
Sebelumnya, Rektor Universitas Pancasila, ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawan kampus berinisial RZ.
Korban melaporkan rektor tersebut terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Kuasa Hukum RZ, Amanda Manthovani mengatakan, dugaan pelecehan seksual terjadi pada 6 Februari 2023.
Saat itu RZ disebut mendapat laporan dari sekretaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor dengan alasan terkait pekerjaan.
Baca Juga: Tok! Hakim Vonis Bebas Mantan Rektor Univeritas Udayana Bali di Kasus Korupsi Dana SPI
"Memang dia (korban) dipanggil sama rektor, dia juga enggak tahu, tapi setelah masuk, diambil posisi duduk, posisinya agak jauh, rektor di tempat kursi dia dan dia di kursi panjang sambil rektor itu memberikan perintah-perintah masalah pekerjaan," kata Amanda, Sabtu (24/2).
Saat itu, sang rektor mendekati korban saat tengah mencatat. Di kala itu sang rektor langsung mencium pipi hingga korban kaget dan berdiri meninggalkan ruangan.
Akan tetapi, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah. Di saat itulah, ETH melecehkan RZ.
Menurut Amanda, korban yang saat itu melaporkan peristiwa yang dia alami kepada atasannya itu malah tidak mendapat dukungan.
Saat itu, korban malah dimutasi dari jabatannya ke S2 universitas.
Bantahan ETH
Kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH, Raden Nanda membantah soal dugaan pelecehan yang dilakukan kliennya terhadap karyawan di kampus tersebut.
"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata Raden Nanda, Minggu (25/2).
Kuasa hukum menilai laporan tersebut janggal karena dilakukan di tengah proses pemilihan rektor baru.
Meski demikian, Nanda menyatakan bahwa kliennya siap mengikuti proses terkait dengan laporan tersebut.
Baca Juga: Rektor Universitas Swasta Diduga Lecehkan Pegawai Universitas, Diperiksa Polisi pada 26 Februari
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.