JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) merespons kasus bullying atau perundungan di Binus International School Serpong.
Plt. Kepala Biro Kerja Sama Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto mengaku prihatin dengan kasus perundungan yang kembali terulang di sekolah.
Ia pun menyetakan pihaknya akan melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Kami akan melakukan koordinasi serta pendalaman atas kasus tersebut dengan pihak-pihak terkait," kata Anang dalam keterangannya, Selasa (20/2/2024).
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan kepada sekolah agar berpedoman pada Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Hal tersebut, lanjut Anang dimaksudkan untuk menciptakan kondisi proses pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
"Serta menghindarkan semua warga sekolah dari unsur-unsur atau tindakan kekerasan," jelasnya dikutip dari Kompas.com.
Kasus ini mencuat usai akun X @BosPurwa menuliskan adanya dugaan perundungan oleh sebuah geng bernama “Geng Tai” yang diduga melibatkan anak dari artis VR.
Perundungan ini dilakukan terhadap anggota baru geng, di mana korban dipaksa memberikan sesuatu yang diminta oleh senior hingga mendapatkan kekerasan fisik, seperti dipukul, dicekik, hingga disundut rokok.
Baca Juga: Korban Perundungan Geng Tai Binus Serpong sudah Keluar dari RS, Polisi Lakukan Pemeriksaan Psikologi
Corporate Marketing Communications General Manager Binus Group Haris Suhendra juga telah mengakui adanya dugaan perundungan tersebut.
Menurut penjelasaanya pihak sekolah tengah menyelidiki kasus tersebut. Ia juga menyebut aksi perundungan terjadi di luar lingkungan sekolah.
”Sejauh ini masih dalam penanganan sekolah," kata Haris dalam keterangannya, Senin (19/2).
"Kejadiannya (perundungan) di luar sekolah,” sambungnya.
Haris mengatakan bahwa aksi perundungan tersebut saat ini tengah menjadi prioritas sekolah untuk ditangani lebih lanjut.
"Sejauh ini, kami sudah memanggil yang terlibat dan masih dalam proses,” ucapnya.
Sayangnya, ia tidak menjelaskan detail pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan, pun soal keterlibatan sebuah subkultur bernama Geng Tai atau GT.
Terkait kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan, Haris juga masih hanya menjelaskan bahwa sanksi yang dijatuhkan kepada siswa yang terbukti terlibat akan menyesuaikan dengan aturan sekolah.
Sebagai informasi, kasus perundungan tersebut saat ini juga tengah diselediki Polres Tangerang Selatan.
Baca Juga: Polisi Sebut Geng Tai Binus Serpong Lakukan Perundungan 2 Kali dalam Sebulan
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.